Suara.com - Banyak calon pelamar yang bertanya, kapan PPPK Tenaga Teknis dibuka? Pertanyaan ini muncul karena hingga saat ini, pendaftaran untuk formasi ini di situs SSCASN tak juga muncul.
Merangkum berbagai sumber, pendaftaraan PPPK Tenaga Teknis di SSCASN dijadwalkan mulai 7 November hingga 6 Desember 2022. Namun hingga hari ini, Senin (14/11/2022), pendaftaran belum juga tersedia.
Sementara itu, pendaftaran PPPK untuk formasi lainnya seperti guru dan tenaga medis sudah berlangsung dan akan ditutup pekan depan. Lalu kapan PPPK Tenaga Teknis dibuka?
Belum ada kejelasan hingga saat ini, namun sembari menunggu, sebaiknya lihat kembali daftar afirmasi bobot sertifikat kompetensi PPPK teknis tahun 2022 sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 970 Tahun 2022.
- Pamong Budaya ahli pertama dan terampil syarat sertifikasi profesi dapat bobot 25%.
- Penerjemah ahli pertama yang disyaratkan sertifikasi profesi, hasil UKBI, IELTS, TOEFL, TOAFL, JLPT, TOPIK, HSK, TORFL dan DELF dapat bobot 25%.
- Teknik Jalan dan Jembatan ahli pertama serta terampil syarat sertifikasi keahlian akan dapat bobot 15%.
- Pustakawan ahli pertama dan terampil syarat serkom akan dapat bobot 15%.
- Pekerja Sosial ahli pertama dan Penyuluh Sosial ahli pertama yang disyaratkan serkom akan dapat bobot 25%.
- Penyuluh Keluarga Berencana ahli pertama dan terampil syarat sertifikat diklat akan mendapat bobot 25%.
- Pelamar jabatan Penguji Kendaraan Bermotor pemula yang disyaratkan serkom akan dapat bobot 25%.
- Pelamar jabatan Teknisi Penerbangan terampil yang disyaratkan sertifikat personel akan dapat bobot 20% dan sertifikat diklat 5%.
- Pengawas Farmasi dan Makanan ahli pertama syarat serkom dapat bobot 25% dan sertifikat lulus pelatihan 10%.
- Analis Prasarana dan Sarana Pertanian ahli pertama, Pengawas Alat dan Mesin Pertanian ahli pertama, serta Penyuluh Pertanian ahli pertama dan terampil syarat sertifikasi profesi dapat bobot 25%.
- Instruktur ahli pertama syarat sertifikat metodologi akan mendapat bobot 20%.
- Pelamar jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja ahli pertama syarat serkom dapat bobot 5%.
- Konselor Adiksi ahli pertama dan Asisten Konselor Adiksi terampil syarat sertifikat pelatihan masing-masing dapat bobot 25%.
- Penata Laboratorium Narkotika ahli pertama Asisten Penata Laboratorium Narkotika terampil syarat sertifikat pengujian dapat bobot 25%.
- Pemadam Kebakaran pemula dan terampil serta Analis Kebakaran syarat serkom dari Kemendagri 25%, Kepala Dinas 12,5% dan sertifikat lainnya 5%.
- Penata Kadastral ahli pertama serta Asisten Penata Kadastral pemula dan terampil yang disyaratkan sertifikat survei mendapat bobot 25%.
- Pengawas Perikanan pemula serta terampil syarat BST dan ANKAPIN II/ATKAPIN II/ANT IV/ATT IV dapat bobot 25%.
Meskipun belum ada kejelasan tentang kapan PPPK Tenaga Teknis dibuka, sebaiknya kita menyiapkan segala dokumen secara lengkap mulai dari sekarang agar proses berjalan lancar.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini