Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pekan lalu berjalan bak drama. Sebab persidangan seolah-olah diarahkan untuk menguliti kepribadian almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti misalnya penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengembuskan isu Brigadir J diduga mempunyai kepribadian ganda.
Tudingan ini membuat kubu Sambo dan Putri semakin banyak menuai kecaman. Tak sedikit juga yang mendesak agar kepribadian Sambo dan Putri lah yang diperiksa, termasuk pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Di dalam sistem peradilan pidana kita, tidak ada urusan untuk menggali profil dari korban. Yang digali profilnya adalah pelaku, apakah misalkan memiliki permasalahan dengan kejiwaan atau temperamen dia," tegas Martin dalam program Sapa Indonesia Pagi, Senin (14/11/2022).
"Sehingga apabila yang digali adalah profil dari pelaku, bisa dikaitkan dengan Pasal 44 KUHP yaitu orang yang sakit jiwa tidak dapat dipidana. Dipidana sih bisa, tapi bukan dipidana penjara, tapi dikirim ke rumah sakit jiwa," sambungnya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Justru seharusnya Sambo dan Putri lah yang diperiksa kejiwaan serta kepribadiannya. Sebab ia merasa aneh dengan Sambo yang justru menempatkan sejumlah ajudan pria untuk mengawal istrinya.
"Lalu Putri, yang katanya gayanya hedon sekali dan suka banyak 'arisan-arisan', saya nggak tahu, karena saya pernah mendengar ada tulisan 'arisan brondong', (tapi) saya tidak tahu apakah Putri terlibat juga atau tidak," tutur Martin.
"Kalau terlibat itu harus dicek juga, apakah ada masalah dengan kepribadian, karena di rumah baik tapi di luar mungkin saja tidak baik," lanjutnya.
Bukan cuma Sambo dan Putri, terdakwa lain seperti Bripka RR dan Kuat Ma'ruf juga harus diperiksa juga kepribadiannya. Apabila kemudian ditemukan adanya gangguan mental, maka mereka tidak akan dipenjara tetapi dikirimkan ke rumah sakit jiwa.
Baca Juga: Kuat Ma'ruf dan ART Susi Tak Tahu Pelecehan Putri Candrawathi, Kenapa Ada 'Duri dalam Rumah Tangga'?
"Buktikan saja," tegas Martin.
Karena itulah ia mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk lebih tegas sehingga pembahasan di persidangan tidak melebar ke hal-hal yang di luar konteks, termasuk perihal kepribadian Brigadir J.
Sementara itu, persidangan lanjutan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice ditunda untuk pekan ini demi memastikan KTT G20 di Bali berjalan dengan kondusif.
Untuk pernyataan Martin selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
-
Terungkap Ini Alasan PRT Ferdy Sambo, Susi Kerap Menjawab Siap
-
Kuat Ma'ruf dan ART Susi Tak Tahu Pelecehan Putri Candrawathi, Kenapa Ada 'Duri dalam Rumah Tangga'?
-
Terkuak Lagi Drama Sambo, Irma Hutabarat Sebut Ada WA Skenario di Kalangan Ajudan, Dijawab 'Siap Ndan!'
-
Kompak Ngotot Soal Pelecehan, Beda Argumen Pihak Sambo vs Keluarga Yosua
-
Anak Ferdy Sambo Sebut Ayahnya Bucin Banget Kepada Putri Candrawathi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri