Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pekan lalu berjalan bak drama. Sebab persidangan seolah-olah diarahkan untuk menguliti kepribadian almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti misalnya penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengembuskan isu Brigadir J diduga mempunyai kepribadian ganda.
Tudingan ini membuat kubu Sambo dan Putri semakin banyak menuai kecaman. Tak sedikit juga yang mendesak agar kepribadian Sambo dan Putri lah yang diperiksa, termasuk pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Di dalam sistem peradilan pidana kita, tidak ada urusan untuk menggali profil dari korban. Yang digali profilnya adalah pelaku, apakah misalkan memiliki permasalahan dengan kejiwaan atau temperamen dia," tegas Martin dalam program Sapa Indonesia Pagi, Senin (14/11/2022).
"Sehingga apabila yang digali adalah profil dari pelaku, bisa dikaitkan dengan Pasal 44 KUHP yaitu orang yang sakit jiwa tidak dapat dipidana. Dipidana sih bisa, tapi bukan dipidana penjara, tapi dikirim ke rumah sakit jiwa," sambungnya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Justru seharusnya Sambo dan Putri lah yang diperiksa kejiwaan serta kepribadiannya. Sebab ia merasa aneh dengan Sambo yang justru menempatkan sejumlah ajudan pria untuk mengawal istrinya.
"Lalu Putri, yang katanya gayanya hedon sekali dan suka banyak 'arisan-arisan', saya nggak tahu, karena saya pernah mendengar ada tulisan 'arisan brondong', (tapi) saya tidak tahu apakah Putri terlibat juga atau tidak," tutur Martin.
"Kalau terlibat itu harus dicek juga, apakah ada masalah dengan kepribadian, karena di rumah baik tapi di luar mungkin saja tidak baik," lanjutnya.
Bukan cuma Sambo dan Putri, terdakwa lain seperti Bripka RR dan Kuat Ma'ruf juga harus diperiksa juga kepribadiannya. Apabila kemudian ditemukan adanya gangguan mental, maka mereka tidak akan dipenjara tetapi dikirimkan ke rumah sakit jiwa.
Baca Juga: Kuat Ma'ruf dan ART Susi Tak Tahu Pelecehan Putri Candrawathi, Kenapa Ada 'Duri dalam Rumah Tangga'?
"Buktikan saja," tegas Martin.
Karena itulah ia mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk lebih tegas sehingga pembahasan di persidangan tidak melebar ke hal-hal yang di luar konteks, termasuk perihal kepribadian Brigadir J.
Sementara itu, persidangan lanjutan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice ditunda untuk pekan ini demi memastikan KTT G20 di Bali berjalan dengan kondusif.
Untuk pernyataan Martin selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
-
Terungkap Ini Alasan PRT Ferdy Sambo, Susi Kerap Menjawab Siap
-
Kuat Ma'ruf dan ART Susi Tak Tahu Pelecehan Putri Candrawathi, Kenapa Ada 'Duri dalam Rumah Tangga'?
-
Terkuak Lagi Drama Sambo, Irma Hutabarat Sebut Ada WA Skenario di Kalangan Ajudan, Dijawab 'Siap Ndan!'
-
Kompak Ngotot Soal Pelecehan, Beda Argumen Pihak Sambo vs Keluarga Yosua
-
Anak Ferdy Sambo Sebut Ayahnya Bucin Banget Kepada Putri Candrawathi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana