Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pekan lalu berjalan bak drama. Sebab persidangan seolah-olah diarahkan untuk menguliti kepribadian almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti misalnya penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengembuskan isu Brigadir J diduga mempunyai kepribadian ganda.
Tudingan ini membuat kubu Sambo dan Putri semakin banyak menuai kecaman. Tak sedikit juga yang mendesak agar kepribadian Sambo dan Putri lah yang diperiksa, termasuk pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Di dalam sistem peradilan pidana kita, tidak ada urusan untuk menggali profil dari korban. Yang digali profilnya adalah pelaku, apakah misalkan memiliki permasalahan dengan kejiwaan atau temperamen dia," tegas Martin dalam program Sapa Indonesia Pagi, Senin (14/11/2022).
"Sehingga apabila yang digali adalah profil dari pelaku, bisa dikaitkan dengan Pasal 44 KUHP yaitu orang yang sakit jiwa tidak dapat dipidana. Dipidana sih bisa, tapi bukan dipidana penjara, tapi dikirim ke rumah sakit jiwa," sambungnya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Justru seharusnya Sambo dan Putri lah yang diperiksa kejiwaan serta kepribadiannya. Sebab ia merasa aneh dengan Sambo yang justru menempatkan sejumlah ajudan pria untuk mengawal istrinya.
"Lalu Putri, yang katanya gayanya hedon sekali dan suka banyak 'arisan-arisan', saya nggak tahu, karena saya pernah mendengar ada tulisan 'arisan brondong', (tapi) saya tidak tahu apakah Putri terlibat juga atau tidak," tutur Martin.
"Kalau terlibat itu harus dicek juga, apakah ada masalah dengan kepribadian, karena di rumah baik tapi di luar mungkin saja tidak baik," lanjutnya.
Bukan cuma Sambo dan Putri, terdakwa lain seperti Bripka RR dan Kuat Ma'ruf juga harus diperiksa juga kepribadiannya. Apabila kemudian ditemukan adanya gangguan mental, maka mereka tidak akan dipenjara tetapi dikirimkan ke rumah sakit jiwa.
Baca Juga: Kuat Ma'ruf dan ART Susi Tak Tahu Pelecehan Putri Candrawathi, Kenapa Ada 'Duri dalam Rumah Tangga'?
"Buktikan saja," tegas Martin.
Karena itulah ia mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk lebih tegas sehingga pembahasan di persidangan tidak melebar ke hal-hal yang di luar konteks, termasuk perihal kepribadian Brigadir J.
Sementara itu, persidangan lanjutan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice ditunda untuk pekan ini demi memastikan KTT G20 di Bali berjalan dengan kondusif.
Untuk pernyataan Martin selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
-
Terungkap Ini Alasan PRT Ferdy Sambo, Susi Kerap Menjawab Siap
-
Kuat Ma'ruf dan ART Susi Tak Tahu Pelecehan Putri Candrawathi, Kenapa Ada 'Duri dalam Rumah Tangga'?
-
Terkuak Lagi Drama Sambo, Irma Hutabarat Sebut Ada WA Skenario di Kalangan Ajudan, Dijawab 'Siap Ndan!'
-
Kompak Ngotot Soal Pelecehan, Beda Argumen Pihak Sambo vs Keluarga Yosua
-
Anak Ferdy Sambo Sebut Ayahnya Bucin Banget Kepada Putri Candrawathi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo