Suara.com - Indonesia dipercaya sebagai ketua ASEAN pada 2023 mendatang meneruskan estafet dari negara Kamboja. Hal itu ditandai dengan penyerahan keketuaan dari Perdana Menteri Kamboja Hun Sen kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam upacara penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-40 dan Ke-41 serta KTT Terkait lain di Hotel Sokha Phnom Penh pada Minggu 13 November 2022. Lantas apa tugas ketua ASEAN?
Kepemimpinan ASEAN sendiri akan bergilir sesuai urutan abjad nama-nama negara dalam bahasa Inggris. Pada tahun 2022 ini, negara yang didaulat sebagai Ketua ASEAN yaitu Kamboja. Adapun, anggota-anggota ASEAN saat ini sendiri terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Laos, Myanmar, Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Sementara itu, Timor Leste juga mengajukan diri menjadi anggota sejak 2011 lalu.
Kesempatan menjadi ketua ini, bukan pertama kali diterima oleh Indonesia. Sebelumnya, NKRI sudah pernah menjadi ketua ASEAN sebanyak empat kali, yaitu pada 1976, 1996, 2003, dan juga 2011. Lantas apa saja tugas ketua ASEAN?
Tugas Ketua ASEAN
Dilansir dari laman resmi ASEAN, negara anggota ASEAN yang ditunjuk sebagai ketua ASEAN wajib menjalankan beberapa tugas anatara lain yaitu:
• Ketua ASEAN wajib mimpin KTT ASEAN dan KTT terkait, Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan Menteri Sektoral ASEAN terkait sekaligus pejabat senior, serta Komite Perwakilan Tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Piagam ASEAN
• Wajib secara aktif untuk memajukan dan meningkatkan kepentingan dan kesejahteraan anggota ASEAN, termasuk membangun komunitas ASEAN yang dilakukan melalui inisiatif kebijakan, koordinasi, serta kesepakatan.
• Memastikan sentralitas ASEAN
• Memastikan respons atau tanggapan yang efektif dan tepat waktu terkait permasalahan atau situasi krisis yang berdampak terhadap ASEAN, termasuk menyediakan beberapa jasa-jasa baiknya dan pengaturan lain semacam.
Baca Juga: Hore! Maaike Ira Resmi Jadi Wapres AFF 2022-2026
• Wajib mewakili ASEAN dalam memperkokoh serta mengusahakan atau mempromosikan hubungan yang lebih dekat dengan mitra eksternal
• Ketua ASEAN juga wajib mengemban berbagai tugas dan fungsi lain yang telah diamanatkan.
Daftar Ketua ASEAN Sejak 1976
Berikut ini daftar negara yang pernah mendapatkan mandat atau kepercayaan sebagai ketua ASEAN terhitung sejak tahun 1976:
• 1976: Indonesia
• 1977: Malaysia
• 1987: Filipina
• 1992: Singapura
• 1995: Thailand
• 1996: Indonesia
• 1997: Malaysia
• 1998: Vietnam
• 1999: Filipina
• 2000: Singapura
• 2001: Brunei Darussalam
• 2002: Kamboja
• 2003: Indonesia
• 2004: Laos
• 2005: Malaysia
• 2006: Filipina
• 2007: Singapura
• 2008: Thailand
• 2009: Thailand
• 2010: Vietnam
• 2011: Indonesia
• 2012: Kamboja
• 2013: Brunei Darussalam
• 2014: Myanmar
• 2015: Malaysia
• 2016: Laos
• 2017: Filipina
• 2018: Singapura
• 2019: Thailand
• 2020: Vietnam
• 2021: Brunei Darussalam
• 2022: Kamboja
Nah itulah tadi penjelasan mengenai apa tugas ketua ASEAN? Seperti yang diketahui, Indonesia kembali mendapatkan mandat sebagai ketua ASEAN pada 2023 mendatang. Untuk itu, Indonesia harus menjalankan sejumlah tugas sebagai ketua ASEAN hingga masa jabatan berakhir.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto