Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengingatkan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 untuk memilah kasus pelanggaran HAM yang perlu menjadi perhatian utamanya.
Rekam jejak penangan perkara komisioner sebelumnya, disebut Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menjadi tantangan besar bagi komisioner yang saat ini baru menjabat.
"KontraS merasa bahwa tantangannya justru semakin berat ya, di tengah komisioner sebelumnya itu, punya benchmark untuk menangani kasusnya besar ada Tragedi Kanjuruhan, KM 50 dan bahkan di Ferdy Sambo," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/11/2022).
Pada kepemimpinan sebelumnya yakni Ahmad Taufan Damanik selaku ketua dan Komisioner Choirul Anam serta Beka Ulung Hapsara, mereka turut melakukan penyelidikan dalam kasus KM 50 yang menewaskan 6 orang anggota laskar FPI.
Kemudian kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo, serta Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa.
Dari sejumlah perkara itu, KontraS berharap para komisioner saat ini lebih bijak mengambil perkara pelanggaran HAM yang akan ditangani.
"Artinya, komisioner hari ini tuh, harus memilah mana yang kira-kira ada potensi pelanggaran HAM-nya mana yang perlu dilakukan oleh kepolisian saja," kata Rivanlee.
"Artinya Komnas HAM tidak perlu mengambil ruang yang berlebih juga untuk muncul di masyarakat," sambungnya.
Karenanya dari sembilan isu prioritas Komnas HAM yang diputuskan saat sidang perdananya pada Senin (14/11) kemarin, para komisioner harus memiliki pemetaan arah kerjanya.
Baca Juga: KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati
"Perkembangan terakhirnya seperti apa? Terus mau dipetakan masalah bagaimana? Arah advokasi-nya bagaimana? Siapa saja yang perlu dilibatkan? Dan lain sebagainya, itu penting untuk dibangun kedepannya," papar Rivanlee.
Hal itu disampaikan mengingat Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih berjalan dan kemungkinan segera disahkan, serta tahun-tahun politik jelang pemilu 2024.
"Karena bisa saja RKHUP ini disahkan perubahan politik besar-besaran. Atau menjelang 2024 ini banyak sekali manuver-manuver menyulitkan agenda-agenda advokasi, sehingga penting memiliki peta tersendiri dari isu besar yang menjadi problem," ujar Rivanlee.
Adapun sembilan kerja prioritas Komnas HAM yaitu, Pelanggaran HAM yang Berat, Permasalahan HAM di Papua, Konflik Agraria, Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT), dan Perlindungan Pembela HAM.
Kemudian, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Bisnis dan HAM, Antisipasi Pemilu 2024, dan Pemantauan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2022-2024.
Berita Terkait
-
KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati
-
Komisioner Komnas HAM
-
Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti
-
Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027
-
Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran