Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksti Abdul Fickar Hadjar mengatakan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa terhadap Mahkamah Agung (MA) yang kekinian disebut sebagai sarang koruptor dianggap tidak terlalu keliru.
"Ya, tidak terlalu keliru pernyataan itu. Karena memang nampaknya seperti itu," kata Abdul Fickar kepada suara.com, Selasa (15/11/2022.
Fickar pun balik mengkritik Komisi Yudisial (KY) yang sepatutnya menjadi pengawas peradilan tertinggi bagi tempat rakyat untuk mencari keadilan itu.
"Tapi ternyata KY (Komisi Yudisial) pun tidak ada kerjanya yang nyata, seharusnya yang menangkap hakim Agung itu ky (Komisi Yudisial). Tapi ternyata KY tidak mengerjakan apa-apa," ungkap Fickar
"Kebanyakan makan gaji buta karena itu KY (Komisi Yudisial) harus dikasih tongkat agar tidak buta lagi," imbuhnya
Sepatutnya, kata Fickar, Komisi Yudisial terus mengawasi sistem kerja di MA. Termasuk, para hakim agung.
"Karena memang MA menjadi lembaga yang sulit dikontrol (terutama hakim hakimnya) dan karenanya tidak mustahil menjadi sarang koruptor,"pungkasnya
Sebut MA Sarang Koruptor
Desmond menyebut MA kini seperti sarang koruptor yang kekinian menjadi sorotan publik. Terkait sejumlah proses penegakan hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Desmond mengatakan, seharusnya MA menjadi tempat masyarakat mencari keadilan. Tapi justru, kata dia, kekinian MA sendiri sudah kehilangan keadilannya dan berubah menjadi sarana korupsi.
"Lihat aja kasus-kasus. Siapa berhadapan siapa dengan siapa. Antara rakyat dengan pengembang. Antara rakyat dengan pemerintah. Antara rakyat dengan Mafia tanah. Ya rakyat kan?," ungkapnya.
MA Kritikan Desmond Berlebihan
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menyebut pernyataan yang disampaikan politikus Gerindra itu dianggap sangat berlebihan.
"Melontarkan pernyataan seperti "MA Sarang Koruptor", jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif," ungkap Andi dalam pesan tertulisnya, Selasa (14/11/2022) hari ini.
Berita Terkait
-
Jawaban KDM kepada Istrinya Anne Ratna Soal Tak Dinafkahi, Dedi: Semua Berkecukupan, Yang Problem adalah Rakyat yang Kita Wakilkan
-
Netizen Tulis Komentar Menohok Untuk Dedi Mulyadi dan Anne Ratna: Kasihan Hyang Sukma Ayu Jadi Korban Gugatan Perceraian
-
Respons 'Panas' Jubir MA Usai Desmond J Mahesa Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor: Berlebihan!
-
KPK Tak Menutup Kemungkinan Jemput Bola Soal Isu Dugaan Tambang ilegal di Kaltim
-
Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal