Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut pihaknya tak segan melakukan jemput bola untuk mendalami terkait isu dugaan korupsi tambang ilegal di kalimantan Timur.
Salah satunya terkait pernyataan eks anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong mengenai ramainya perbincangan adanya nama Tan Paulin terkait julukannya sebagai Ratu Batu Bara.
Nawawi mengaku lembaganya cukup sensitif terhadap isu - isu mengenai perkara dugaan korupsi. Maka itu, pihaknya tak segan untuk melakukan tindak lanjut terkait mencari kebenaran dugaan tambang ilegal itu.
"KPK wajib sensitif terhadap adanya issue-issue korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," ujar Nawawi dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
KPK, kata Nawawi, bukannya hanya menunggu laporan pengaduan dari masyarakat selanjutnya baru menindaklanjuti untuk mengusut dugaan korupsi. Namun, pihaknya tak membebankan masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi harus dengan memiliki bukti - bukti yang cukup.
"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap,"imbuhnya
Sebelumnya, KPK menyebut peran masyarakat dalam laporan pengaduan terkait dugaan korupsi sangat penting. Maka itu, lembaganya membuka pintu kepada siapa saja yang hendak membuat laporan.
Tentunya, kata Ali, setiap laporan yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat akan terlebih dahulu dilakukan analisa.
"Tentu silahkan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindaklanjuti,"kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK Terkait Batas Umur Calon Pimpinan KPK
Ali pun tak lupa mengingatkan bagi masyarakat yang ingin datang ke KPK untuk membuat pengaduan, dipastikan harus memberikan informasi dan data atau dokumen awal untuk dapat ditindaklanjuti.
"Karena tak jarang laporan tidak memenuhi standar administratif laporan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku,"
Seperti diketahui, dalam video yang yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, Ismail Bolong mengaku pernah menjual batubara dari hasil tambang ilegal kepada Tan Paulin.
"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022).
Setoran ke Kabareskrim
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengklaim menjadi pengepul batubara dari tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara sejak Juli 2020 hingga November 2021. Dia mengaku mampu memperoleh keuntungan sekitar Rp5 hingga Rp10 miliar per bulan.
Berita Terkait
-
Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK Terkait Batas Umur Calon Pimpinan KPK
-
KPK Sering Dapat Info Dugaan Korupsi di Perguruan Tinggi, Misalnya Saat Pemilihan Rektor
-
Desmond Mahesa: Mahkamah Agung Bukan Lembaga Terhormat, Sekarang Sarang Koruptor!
-
Transjakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Dua Kali Saldo KUE Pelanggan
-
Bupati Mamberamo Tengah Masih Buron, Tiga Penyuap Ricky Ham Segera Diadili di PN Tipikor Makassar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis