Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penggelapan dana ahli waris korban Lion Air 610, Ahyudin, tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Itu dilakukan mereka supaya proses persidangan bisa lekas ketok palu.
"Pertama, karena supaya proses persidangannya cepat dan segera divonis," kata salah satu tim kuasa hukum, Irfan Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Kalau misalkan eks Presiden ACT tersebut terbukti bersalah, maka Ahyudin siap menjalankan vonis yang seadil-adilnya oleh majelis hakim. Meski begitu, tim kuasa hukum akan tetap mengupayakan dengan memberikan bukti-bukti kepada majelis hakim.
"Pada saat itu klien kami yang notabene bukan sebagai pembina atau pengurus di Yayasan ACT," tuturnya.
Sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Ahyudin berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Surat dakwaan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor.Reg.Perkara: PDM-268 /Eoh.2/10/JKTSLTN/2022 menyebutkan bahwa terdakwa Ahyudin bersama-sama dengan Ibnu Khajar dan Hariyana yang juga terdakwa dalam kasus tersebut dituntut dalam perkara terpisah.
Dalam dakwan JPU disebutkan bahwa 189 orang keluarga korban Lion Air selaku ahli waris telah mendapatkan santunan langsung dari Boeing masing-masing Rp2 miliar (kurs Rp14 ribu).
Selain itu, ahli waris juga mendapatkan dana santunan berupa dana sosial BCIF dari Boeing, selanjutnya secara aktif Yayasan ACT menghubungi keluarga korban, dan mengatakan bahwa ACT telah mendapatkan amanah (ditunjuk) Boeing menjadi lembaga yang akan mengelola dana BCIF.
Dalam persidangan yang berlangsung secara virtual tersebut, JPU mendakwa mantan Presiden ACT Ahyudin dengan Pasal 374 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 55 KUHP terkait dengan dugaan penyelewengan dana BCIF bagi korban tragedi Lion Air pada tahun 2018. (ANTARA)
Baca Juga: Senyum Cerah Joe Biden dan Xi Yinping Saat Salaman Jadi Sorotan, Warganet Ramai Singgung Putin
Berita Terkait
-
Dikasih Dana Ahli Waris Korban Lion Air 610 Rp 138 Miliar, ACT Malah Pakai Rp 117 M untuk Kepentingan Sendiri!
-
Wow! Terungkap di Persidangan, Gaji Eks Presiden ACT Capai Rp 100 Juta!
-
Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT
-
Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok
-
Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah