Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penggelapan dana ahli waris korban Lion Air 610, Ahyudin, tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Itu dilakukan mereka supaya proses persidangan bisa lekas ketok palu.
"Pertama, karena supaya proses persidangannya cepat dan segera divonis," kata salah satu tim kuasa hukum, Irfan Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Kalau misalkan eks Presiden ACT tersebut terbukti bersalah, maka Ahyudin siap menjalankan vonis yang seadil-adilnya oleh majelis hakim. Meski begitu, tim kuasa hukum akan tetap mengupayakan dengan memberikan bukti-bukti kepada majelis hakim.
"Pada saat itu klien kami yang notabene bukan sebagai pembina atau pengurus di Yayasan ACT," tuturnya.
Sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Ahyudin berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Surat dakwaan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor.Reg.Perkara: PDM-268 /Eoh.2/10/JKTSLTN/2022 menyebutkan bahwa terdakwa Ahyudin bersama-sama dengan Ibnu Khajar dan Hariyana yang juga terdakwa dalam kasus tersebut dituntut dalam perkara terpisah.
Dalam dakwan JPU disebutkan bahwa 189 orang keluarga korban Lion Air selaku ahli waris telah mendapatkan santunan langsung dari Boeing masing-masing Rp2 miliar (kurs Rp14 ribu).
Selain itu, ahli waris juga mendapatkan dana santunan berupa dana sosial BCIF dari Boeing, selanjutnya secara aktif Yayasan ACT menghubungi keluarga korban, dan mengatakan bahwa ACT telah mendapatkan amanah (ditunjuk) Boeing menjadi lembaga yang akan mengelola dana BCIF.
Dalam persidangan yang berlangsung secara virtual tersebut, JPU mendakwa mantan Presiden ACT Ahyudin dengan Pasal 374 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 55 KUHP terkait dengan dugaan penyelewengan dana BCIF bagi korban tragedi Lion Air pada tahun 2018. (ANTARA)
Baca Juga: Senyum Cerah Joe Biden dan Xi Yinping Saat Salaman Jadi Sorotan, Warganet Ramai Singgung Putin
Berita Terkait
-
Dikasih Dana Ahli Waris Korban Lion Air 610 Rp 138 Miliar, ACT Malah Pakai Rp 117 M untuk Kepentingan Sendiri!
-
Wow! Terungkap di Persidangan, Gaji Eks Presiden ACT Capai Rp 100 Juta!
-
Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT
-
Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok
-
Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini