Suara.com - Bareskrim Polri kembali melimpahkan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim mengklaim akan berkoordinasi dengan Polri untuk menanyakan alasan saling 'lempar' dalam penanganan kasus tersebut.
“Kompolnas akan pantau, akan segera kami koordinasikan baik formal maupun informal ke Polri,” kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Kasus ini awalnya dilaporkan Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago ke Bareskrim Polri pada 31 Agustus 2022. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Pelapor mempersangkakan Kamaruddin dan Deolipa dengan Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Pada 29 September 2022 lalu, Bareskrim Polri melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya sebagaimana Surat Kabareskrim Nomor: B/10076/IX/RES.7.4/2022/ Bareskrim. Namun, Polda Metro Jaya mengembalikan kasus ini ke Bareskrim Polri merujuk surat Nomor: B/15732/X/RES.7.4/ 2022/Bareskrim tanggal 31 Oktober 2022.
Kekinian, Bareskrim Polri ternyata melimpahkan kembali kasus tersebut ke Polda Metro Jaya berdasa surat Nomor: B/11687/XI/RES.7.4/2022/ Bareskrim, tertanggal 14 November 2022.
Menurut Yusuf, Kompolnas terbuka jika pelapor ingin melakukan audiensi. Hal ini diperlukan untuk mengetahui duduk perkara tersebut hingga latar belakang mengapa adanya saling lempar penanganan kasus tersebut.
“Jika ada permintaan audiensi akan diatur waktunya terlebih dahulu. Pada prinsipnya diterima,” katanya.
Baca Juga: Geram Fitnah Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Beri Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Soal Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Ini Kata Kompolnas
-
Anak Irwasda Polda Kaltara Gebuki Calon Akpol di PTIK, Kompolnas Janji Awasi Laporan Korban di Polres Jaksel
-
Bukti Baru di TKP Sekeluarga Tewas di Kalideres Munculkan Keanehan: Ada Buku-buku Agama dan Gunakan Alas Kaki Plastik
-
Temuan Baru di TKP Sekeluarga Tewas di Kalideres, Adanya Buku-Buku Ajaran Beberapa Agama
-
Ada Temuan Buku-buku Agama Di Rumah Sekeluarga Tewas Di Kalideres: "Korban Memiliki Perilaku Tak Biasa"
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!