Suara.com - Bareskrim Polri kembali melimpahkan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim mengklaim akan berkoordinasi dengan Polri untuk menanyakan alasan saling 'lempar' dalam penanganan kasus tersebut.
“Kompolnas akan pantau, akan segera kami koordinasikan baik formal maupun informal ke Polri,” kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Kasus ini awalnya dilaporkan Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago ke Bareskrim Polri pada 31 Agustus 2022. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Pelapor mempersangkakan Kamaruddin dan Deolipa dengan Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Pada 29 September 2022 lalu, Bareskrim Polri melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya sebagaimana Surat Kabareskrim Nomor: B/10076/IX/RES.7.4/2022/ Bareskrim. Namun, Polda Metro Jaya mengembalikan kasus ini ke Bareskrim Polri merujuk surat Nomor: B/15732/X/RES.7.4/ 2022/Bareskrim tanggal 31 Oktober 2022.
Kekinian, Bareskrim Polri ternyata melimpahkan kembali kasus tersebut ke Polda Metro Jaya berdasa surat Nomor: B/11687/XI/RES.7.4/2022/ Bareskrim, tertanggal 14 November 2022.
Menurut Yusuf, Kompolnas terbuka jika pelapor ingin melakukan audiensi. Hal ini diperlukan untuk mengetahui duduk perkara tersebut hingga latar belakang mengapa adanya saling lempar penanganan kasus tersebut.
“Jika ada permintaan audiensi akan diatur waktunya terlebih dahulu. Pada prinsipnya diterima,” katanya.
Baca Juga: Geram Fitnah Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Beri Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Soal Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Ini Kata Kompolnas
-
Anak Irwasda Polda Kaltara Gebuki Calon Akpol di PTIK, Kompolnas Janji Awasi Laporan Korban di Polres Jaksel
-
Bukti Baru di TKP Sekeluarga Tewas di Kalideres Munculkan Keanehan: Ada Buku-buku Agama dan Gunakan Alas Kaki Plastik
-
Temuan Baru di TKP Sekeluarga Tewas di Kalideres, Adanya Buku-Buku Ajaran Beberapa Agama
-
Ada Temuan Buku-buku Agama Di Rumah Sekeluarga Tewas Di Kalideres: "Korban Memiliki Perilaku Tak Biasa"
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP