Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan bakal memantau proses penyelidikan dugaan kekerasan yang dilakukan RC (19), anak Irwasda Polda Kalimantan Utara, Kombes Eka Wahyudianta terhadap remaja FB berusia 16 tahun.
Yusnawati, ibu korban telah melaporkan perkara ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022) lalu.
"Akan dipantau untuk memastikan penanganan LP (Laporan Polisi) secara profesional," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Yusuf bilang saat ini pihaknya akan memantau proses pelaporan agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Untuk sementara kami serahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk bekerja dulu terhadap LP dimaksud secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.
Dilaporkan ke Polres Jaksel
Sebelumnya, seorang remaja berinisial FB (16) mengaku dianiaya dan diancam RC (19) anak kandung Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika korban tengah melakukan bimbingan belajar (bimbel) jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusnawati ibu kandung korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Dalam laporannya dia menyebut turut menyertakan barang bukti berupa hasil visum FB.
Baca Juga: Soroti Kasus Anak Kombes Aniaya ABG di PTIK, IPW: Bibit Kekerasan Sudah Ada pada Calon Akpol!
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia enggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Menurut Yusnawati, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbingan belajar atau bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," katanya.
Yusnawati menyebut anaknya FB sempat tak mau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pasalnya, terduga pelaku kerap membawa-bawa nama ayahnya yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes tersebut.
"Dia (anak saya) bilang dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa bawa nama anak Kombes," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Anak Kombes Aniaya ABG di PTIK, IPW: Bibit Kekerasan Sudah Ada pada Calon Akpol!
-
Ada Temuan Buku-buku Agama Di Rumah Sekeluarga Tewas Di Kalideres: "Korban Memiliki Perilaku Tak Biasa"
-
Kronologi Remaja Diduga Dianiaya Anak Irwasda Polda Kaltara, Ibu Korban Lapor Polisi
-
Putra Irwasda Polda Kaltara Diduga Aniaya Calon Akpol di PTIK, Yusnawati: Sekarang Anak Saya Ketakutan Diancam Mau Dihabisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor