Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuka perekrutan badan ad hoc untuk Pemilu 2024 yang dimulai pada Minggu (20/11).
Badan ad hoc Pemilu, terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, saat ini KPU baru membuka perekrutan untuk anggota PPK dan PPS.
Berbeda dari perekrutan pada Pemilu sebelumnya, untuk petugas PPK dan PPS pada 2024 nanti batas usia minimum yang tetapkan oleh KPU yakni 17 tahun. Dari sebelumnya usia minimum untuk menjadi petugas PPK dan PPS yakni 20 tahun.
"Kalau di PPS dan PPK ini memang tidak ada pembatasan usia, hanya di awal saja minimal 17 tahun itu," kata Komisioner KPU, Parsadaan Harahap, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Kemudian, kata Parsadaan, pihaknya juga menetapkan beberapa persyaratan untuk menjadi anggota PPK dan PPS, diantaranya merupakan warga negara indonesia (WNI), serta setia pada Pancasilaa dan UUD 1945, Bhinneka Tungga Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
"Serta berintegritas, jujur dan adil. Ini menjadi konsen kami untuk jajaran ad hoc memiliki ingegritas jujur dan adil. Ini menjadi perhatian khusus, mengingat teman-teman di tingkat kecamtan dan desa, kelurahan menjadi tulang punggung," jelasnya.
Selain itu syarat lain yakni tidak menjadi anggota boleh menjadi anggota partai politik atau bekas menjadi anggota tim pemenangan suatu pasangan calon di Pemilu sebelumnya.
Anggota PPK dan PPS juga diwajibkan bertugas sesuai dengan domisili dan mengetahui wilayah pemilihan. Calon anggota juga diwajibkan memiliki pendidikan paling rendah jenjang SLTA sederajat. Para calon anggota juga diwajibkan tidak pernah terlibat kasus pidana yang dijatuhi hukuman diatas 5 tahun penjara.
"Peminat atau masyarakat yang ingin menjadi PPK dan PPS bisa diundah melalui Siakba.KPU.go.id atau mendatangi kantor KPU kabupaten/kota," jelasnya.
Baca Juga: Rekrut PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, KPU Tambah Persyaratan Soal Tekanan Gula Darah dan Kolesterol
Pembentukan PPK ini bakal dilakukan dari 20 November hingga 16 Desember 2022. Sementara pembentukan PPK bakal dilakukan setelahnya, yakni 18 Desember hingga 16 Januari 2023.
"Masa kerja PPK 4 Januari sampai 4 April 2024. Sementara masa kerja PPS 17 Januari sampai 4 April 2024," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekrut PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, KPU Tambah Persyaratan Soal Tekanan Gula Darah dan Kolesterol
-
Soal Wacana Nomor Urut Peserta Pemilu Tak Perlu Diubah, Tito: Tak Subtantif, Tapi Kalau Semua Sepakat Pemerintah Sepakat
-
Gibran Pamer Foto Mukbang Bareng Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar, Netizen: Lagi Nawarin Mas Wali Pindah ke Jakarta 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific