Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi sikap Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan perkosaan oleh mantan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril.
Menurut Bambang, pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang membantah adanya tindakan kekerasan seksual dari hasil pemeriksaan sementara, hubungan antara Iptu M Tapril dan perempuan berinisial RD (31) berdasarkan suka sama suka.
"Pernyataan ini menunjukkan cara pandang kepolisian dalam melihat perilaku menyimpang anggota polisi di jajarannya. Artinya, Polda permisif pada perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma-norma masyarakat terkait perilaku seksual itu," kata Bambang kepada Antara di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Bambang menilai perbuatan Iptu M. Tapril sebagai perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma.
"Harusnya ada sanksi etik terkait dengan perilaku anggota seperti itu, bukan malah membuat dalih suka sama suka," ujarnya.
Mantan jurnalis itu juga menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara tersebut.
Menurut dia, kalau Polda serius menangani kasus tersebut, bisa ditelusuri dari mana uang yang digunakan Iptu Tapril untuk membayar RD setelah melakukan hubungan.
"Kalau ingin lebih serius menangani kasus tersebut, harusnya juga dikejar dari mana uang untuk bayar. Jangan-jangan dari pungli (pungutan liar)," tutur Bambang.
Polri telah menjatuhkan sanksi kepada Iptu M. Tapril berupa mutasi bersifat demosi dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang.
Lagi-lagi Bambang mengkritisi sanksi tersebut yang tidak memberikan efek. Ditambah lagi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang dianggap bermasalah.
"Dicopot itu efek. Akan tetapi, statement humas itu pun juga bermasalah. Artinya paradigma humas dalam melihat kasus tersebut permisif pada penyimpangan perilaku anggota kalau atas suka sama suka atau bayar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (17/11), Polda Metro Jaya membantah adanya tindak kekerasan seksual oleh mantan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril terhadap seorang perempuan yang berinisial RD (31).
"Hasil temuan pemeriksaan sementara hubungan yang mereka lakukan berdasarkan suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Iptu Tapril, diperoleh keterangan bahwa perempuan yang berinisial RD tersebut juga mendapatkan imbalan dari Tapril.
"Setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu," kata Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram