Suara.com - Harun Yahya, penceramah terkenal Turki divonis penjara 8.658 tahun oleh Pengadilan Istanbul pada Rabu (16/11/2022). Vonis mencapai ribuan tahun itu dijatuhkan karena beberapa kejahatan yang dilakukan seperti pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang dan spionase.
Vonis penjara 8.658 tahun pada Harun Yahya tahun itu termasuk 891 tahun untuk kejahatan yang dilakukan dalam kapasitas pribadinya, sedangkan sisanya untuk para pengikutnya.
Yuk simak fakta kasus Harun Yahya hingga divonis 8.658 tahun penjara berikut ini.
Pernah Divonis 1.075 Penjara
Sebelumnya Adnan Oktar alias Harun Yahya pernah dijatuhi hukuman penjara 1.075 tahun oleh pengadilan Turki pada 11 Januari 2021 usai dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan seksual.
Harun Yahya dituduh melakukan serangan kejahatan yang meliputi serangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan serta upaya melakukan mata-mata politik dan militer.
Ditangkap Tahun 2018
Harun Yahya ditangkap oleh polisi Turki pada tahun 2018 bersama 235 pengikutnya yang diduga mendirikan kelompok penjahat, melakukan penipuan dan tindak pelecehan seksual.
Penangkapan Harun Yahya itu untuk kedua kalinya organisasi yang dijalankannya berurusan dengan pihak berwajib yang berujung dengan penahanan. Kala itu polisi mencari bukti kejahatan finansial yang diduga dilakukan oleh Harun Yahya.
Tahun 1999 Diciduk
Jauh sebelum itu, pada 1999, Harun Yahya ditahan dengan tuduhan melakukan intimidasi dan mendirikan kelompok penjahat, tapi penyelidikan kasusnya kemudian dihentikan.
Harun Yahya yang dikenal sebagai figur flamboyan ini mendirikan organisasi Islam di Istanbul pada 1980-an dan pengaruh serta kekayaannya bertambah secara signifikan.
Pemimpin Sekte
Harun Yahya pertama kali jadi perhatian publik pada 1990-an ketika ia disebut sebagai pemimpin sekte yang terlibat berbagai skandal seks.
Saluran televisi online milik Harun Yahya, A9, yang mulai mengudara tahun 2011 memicu kecaman dari pemimpin agama di Turki. Saluran televisi itu sering didenda oleh pengawas media Turki, yang akhirnya disita negara serta ditutup usai polisi menindak tegas kelompok Harun Yahya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mantan Kapolsek Pinang
-
Pria Paling Kontroversial Divonis 8.658 Tahun Penjara, Siapa Harun Yahya?
-
Sosok Adnan Oktar atau Harun Yahya, Penceramah Cabul yang Divonis 8.658 Tahun
-
6 Kontroversi Harun Yahya: Dibui 8.658 Tahun, Sebut Bikini Jilbab Islami
-
Vonis Penjara 8.658 Tahun, Harun Yahya Si Kritikus Evolusi Darwin
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti