Suara.com - Sebuah video porno sempat menggegerkan media sosial beberapa waktu lalu. Video tersebut memperlihatkan seorang wanita yang mengenakan kebaya merah di sebuah hotel.
Pemeran pria dan wanitanya kemudian diciduk pihak berwajib. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada pemeran wanita berinisial AH.
Saat itulah terungkap beberapa kepribadian lain yang diduga mendiami tubuh AH.
Dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, AH diduga memiliki 31 kepribadian. Penyidik mengaku dibuat kaget karena sikap AH yang mendadak berubah saat diperiksa.
Sejauh ini ada dua kepribadian yang diungkap oleh Plh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kompol Hariyanto Rantesalu, yakni Clara dan Luna. Sosok Clara ini disebut tiba-tiba muncul saat sedang diperiksa dan minta diborgol.
"Nah, dia pernah pas diperiksa tiba-tiba ganti kepribadian. Gantinya itu jadi Clara, kepribadiannya binal gitu," kata Hariyanto, dikutip Suara.com pada Jumat (18/11/2022).
"Minta diborgol. Lah penyidik nggak bawa borgol kan," sambungnya.
Belakangan terungkap pula bahwa AH memiliki borgol sendiri yang biasanya digunakan untuk produksi video porno lain bertema BDSM.
"Dia (AH) punya 31 kepribadian. Nama-namanya di antaranya Luna dan Clara," jelas Hariyanto.
Baca Juga: Keluhkan Bau Badan Mahasiswa, Dosen di Aceh Terbitkan Surat Edaran Rajin Mandi
Menurutnya, tersangka ACS juga hafal dengan kepribadian-kepribadian berbeda yang ada di AH. "AH itu puya gangguan kepribadian multiple," ujar Hariyanto.
"Observasinya belum selesai. Kami juga belum bisa pastikan kapan selesai dan ternyata memakan waktu lama," imbuhnya.
Unggahan selengkapnya bisa dibaca di sini.
Babak Baru Kasus Kebaya Merah
Polisi terus mengembangkan penyidikan pasca menetapkan dua pemeran video viral kebaya merah sebagai tersangka. Hingga yang terbaru, polisi dilaporkan telah menangkap seorang mahasiswi berinisial CZ asal Denpasar, Bali.
CZ disebut tinggal di Sidoarjo dan ia menjadi salah satu pemeran film bertema "hubungan badan dengan tiga orang alias threesome" yang diproduksi tersangka ACS dan AH.
Berita Terkait
-
Dituduh Temperamental dan Kepribadian Ganda, Brigadir J Malah Diduga Berkali-kali Jadi Korban Kejahatan Seksual
-
Heboh Prabowo Berjalan Tak Injak Karpet Merah di KTT G20 Bali, Netizen Terbelah
-
Ongkos Produksi Membuat Video Kebaya Merah Ternyata Rp 3 Juta
-
Ditangkap, Tersangka Baru Video Tak Senonoh "Kebaya Merah", Profesi Tak Sesuai KTP
-
RS Jiwa Menur Surabaya Benarkan Cewek Pemeran Kebaya Merah Pasiennya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono