Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022, Choirul Anam, angkat bicara terkait tudingan Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan yang menyebut penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan minim pelibatan korban.
"Saya kira, klaim dari pihak tertentu bahwa kami tidak melibatkan korban, itu klaim yang tidak berdasar karena tidak berada langsung di tengah korban secara intensif," kata Anam lewat keterangannya kepada Suara.com pada Sabtu (19/11/2022).
Anam menegaskan dalam penyelidikannya dia berada di Malang dan bertemu dengan banyak korban.
"Bertemu dan berdiskusi langsung di rumah-rumah korban atau komunitas korban/Aremania secara inten dan subtansial. Kami juga berusaha kerja maksimal secara imparsial," tegasnya.
Hasil penyelidikan mereka dapat juga dari pertemuan dengan para korban di antaranya temuan gas air mata.
"Selongsong/gas air mata didapat oleh korban dan Aremania, kami diskusikan dan bekerja sama, termasuk memilih laboratorium untuk mengetahui kadar kimianya," kata Anam.
"Belum lagi terkait video kunci pintu 13, yang menunjukkan bagaimana gas airmata sampai ke lorong pintu dan keluar. Itu hasil kerja sama kami dengan korban dan Aremania. Tanpa kerja sama dan diskusi sama mereka tidak mungkin, kami dapat video tersebut dan mengungkapkan di publik dengan baik," sambungnya.
Termasuk juga dengan Devi Athok, ayah dari dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya tidak mau jenazah dua putrinya diautopsi.
"Termasuk ketika orang tua korban Mas Devi mencabut persetujuan autopsi. Kami berdiskusi dengannya dan akhirnya autopsi bisa dilakukan," kata Anam.
Baca Juga: Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Ikuti Program UEFA
Oleh karenanya proses penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kemanusian Kanjuruhan tidak akan dapat dirampungkan, tanpa pelibatan para korban dan keluarganya.
"Berbagai proses inilah yang menyebabkan kami dapat berbagai bukti dan ide bagaimana jalan keadilan bisa di tempuh oleh korban, Aremania dan masyarakat Malang," kata Anam.
Dituding Minim Libatkan Korban
Saat mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, bersama korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Andy menyebut penyelidikan lembaga hak asasi manusia minim libatkan korban.
"Kelemahan paling fatal menurut kami dari investigasi Komnas HAM sebelumnya adalah minim keterlibatan korban. Dalam proses meluruskan, menemukan, mendiskusikan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," kata Andy sebagai pendamping para korban.
Menurut Andy, sudah selayaknya kalau Komnas HAM juga melibatkan warga sipil khususnya korban dalam melakukan investigasi tragedi 1 Oktober 2022 itu. Namun pada kenyataannya Komnas HAM tidak menjalankan itu.
Berita Terkait
-
Tak Ada Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Janjikan LP Aremania Terbit Senin Depan
-
Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Mabes Polri
-
Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Ikuti Program UEFA
-
Rekam Medik Pasien Tak Dikeluarkan, Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Sejumlah Rumah Sakit ke Ombudsman RI
-
Tak Puas dengan Hasil Penyidikan, Tim Gabungan Aremania Laporkan Kapolda Jatim
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba