Suara.com - Wacana revisi Undang-undang (UU) Desa kembali digulirkan. Kali ini wacana tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Perlunya revisi UU Desa itu, menurutnya, karena ada poin krusial yang mesti diubah agar sesuai kebutuhan desa saat ini. Salah satunya mengenai masa bakti jabatan kepala desa selama enam tahun.
Gus Halim, sapaan Abdul Halim Iskandar, mengemukakan dengan menyesuaikan kondisi saat ini maka masa bakti kepala desa diusulkan berubah menjadi sembilan tahun. Kemudian pada poin kedua, mengenai penyempitan instansi yang berwenang atas pembangunan desa, dan penggunaan serta pertanggungjawaban dana desa.
"Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ini mendesak. Banyak hal yang harus ditata. Satu, masa bakti kepala desa tidak enam tahun tapi sembilan tahun maksimal dua periode," terang Gus Halim dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com pada Minggu (20/11/2022).
Dengan adanya revisi tersebut, ia berharap stabilitas pembangunan desa akan lebih terjaga.
Gus Halim berdalih, selama ini dengan masa bakti hanya enam tahun, seringkali stabilitas pembangunan desa terganggu karena dampak politik pemilihan kepala desa yang berlangsung lama.
Kondisi tersebut dipicu persaingan dan gesekan perebutan jabatan kepala desa yang sering kali melibatkan antarkeluarga, antartetangga, maupun antarteman dalam satu lingkaran.
"Kedua urusan di desa masih banyak pihak yang terkait. Urusan dana desa di Kementerian Keuangan, pertanggungjawaban dana desa di Kementerian Dalam Negeri, prioritas penggunaan dana desa dan prioritas arah pembangunan desa di Kementerian Desa. Nah, akhirnya keperluan Undang-undang Desa nanti revisinya yang kita ajukan adalah cukup satu kementerian saja terkait urusan desa," ucapnya.
Untuk diketahui, pengajuan revisi UU Desa didukung Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Gus Muhaimin. Hal tersebut disampaikan di depan lebih dari 400 kepala desa. Kala itu, Gus Muhaimin menyatakan dukungan dan siap mengawal hingga UU Desa direvisi.
Baca Juga: Heboh Kepala Desa di Demak Tunggangi Mobil Mewah Rubicon Saat Pelantikan
"Undang-undang Desa sudah sembilan tahun dan pelaksanaan sudah berjalan baik dan cepat. Dulu banyak yang ragu banyak yang menentang soal kepercayaan negara kepada desa untuk memanfaatkan uangnya langsung dan terbukti desa bisa," tegasnya.
"Waktunya kita evaluasi mumpung semua percaya mumpung lagi pada trust. Asal kepala desa tahu persis kondisi desa dan kebutuhannya maka ini mudah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang