Suara.com - Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia ke VII yang digelar gabungan Relawan Joko Widodo (Jokowi) di Kota Serang Provinsi Banten pada Minggu (20/11/2022) menyepakati untuk mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Dalam acara yang dihadiri ribuan orang dari berbagai unsur relawan, mahasiswa dan komunitas masyarakat membulatkan suara untuk mendukung mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
"Dukungan Mahfud MD capres atau cawapres pada 2024 itu dari kalangan mahasiswa, kepemudaan, simpatisan dan pengagum," kata Hanif Maulana dari perwakilan mahasiswa seperti dikutip Antara pada Minggu (20/11/2022).
Menurutnya, dukungan kepada Mahfud MD didasarkan beberapa hal, salah satunya prestasinya saat menjabat Menteri Pertahanan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Menko Polhukam.
Mahfud dianggap telah menelurkan berbagai kebijakan dan dobrakan kebuntuan persoalan hukum. Pun pada Pemerintahan Jokowi, Mahfud MD juga melakukan gebrakan, mengawal penuntasan kasus dari mulai BLBI, Sambo, Kanjuruhan, kasus korupsi dan kasus hukum lainnya.
"Kami tentu sangat mendukung Mahfud MD sebagai capres atau pun cawapres," katanya mahasiswa Untirta, Banten ini.
Tak hanya itu, ia mengatakan, bersama mahasiswa dan kepemudaan lainnya datang untuk menyampaikan keinginan akan sosok kepemimpinan nasional ke depan. Hanif mengatakan, Indonesia membutuhkan pendekar pendobrak kebuntuan hukum dan penegak keadilan seperti Mahfud MD itu.
"Kami meyakini penegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu akan berjalan jika Mahfud MD menjabat presiden maupun wakilnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani Nena Wea mengatakan, nama Menko Polhukam Mahfud MD masuk dalam radar capres maupun cawapres. Sebelumnya pada Musra di Makassar, nama Mahfud masuk lima besar baik capres maupun cawapres.
"Saya lihat, banyak juga simpatisan mahasiswa dan pemuda pengagum Pak Mahfud. Semoga hasilnya sama seperti Makassar," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan salah satu kebutuhan dan keinginan rakyat, adalah munculnya sosok pemimpin yang perhatian terhadap penegakan keadilan dan hukum. Selama ini, rekam jejak Mahfud MD memang tak diragukan dalam melaksanakan tugasnya sangat profesional.
Puncak Musra akan dihadiri Presiden Jokowi Januari 2023 dan ada lima nama rekomendasi untuk capres-cawapres yang akan diserahkan kepada Jokowi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau