Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Karomani sebagai tersangka kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru selama 30 hari kedepan.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perpanjangan masa penahan hingga 17 Desember 2022.
"Memperpanjang masa penahanan tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari," kata Ali dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).
Perpanjangan masa penahan dilakukan karena proses pengumpulan alat bukti yang masih berjalan.
"Dengan masih berlanjutnya pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan, tim penyidik berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PN Tipikor pada PN Tanjung Karang," ujar Ali.
Karomani akan ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Gedung Merah Putih KPK. Tak hanya Karomani, perpanjangan masa tahan selama 30 hari kedepan juga diterap ke tersangka lainnya, yakni Heryandi; Muhammad Basri. Keduanya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.
Baca Juga: KPK Tegaskan Kasus Korupsi Melalui Penyuapan Paling Rawan Terjadi di Sektor Ini
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah