Suara.com - Anggota parlemen Selandia Baru akan melakukan pemungutan suara demi menentukan apakah negara itu akan menurunkan usia pemilih dari 18 menjadi 16 tahun.
ABC News melaporkan bahwa pengumuman itu disampaikan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern pada Senin (21/11), beberapa jam setelah Mahkamah Agung negara itu mengumumkan bahwa tidak mengizinkan warga berusia 16 dan 17 tahun memilih merupakan bentuk diskriminasi usia.
PM Ardern mengatakan dirinya mendukung penurunan usia itu tetapi menjelaskan bahwa untuk mengesahkan usulan tersebut, setidaknya 75 persen anggota parlemen harus menyetujuinya.
“Saya pribadi mendukung penurunan usia pemilih tetapi itu bukan hanya urusan saya atau pemerintah,” kata Ardern. “Setiap perubahan dalam undang-undang pemilu seperti ini membutuhkan 75 persen dukungan anggota parlemen,” ujarnya.
Ardern mengatakan pemungutan suara kemungkinan akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang. Namun, perubahan apa pun yang disetujui tidak akan berlaku hingga setelah pemilihan umum tahun depan.
Partai Hijau menyambut usulan ini.
“Kaum muda berhak untuk memiliki suara dalam keputusan-keputusan yang berpengaruh bagi mereka, baik sekarang maupun di masa depan,” kata juru bicara partai, Golriz Ghahraman.
Namun, dua partai oposisi utama di Selandia Baru mengatakan mereka menentang perubahan itu.
"Ini bukan sesuatu yang kami dukung," kata pemimpin oposisi, Christopher Luxon. "Pada akhirnya, Anda harus menarik suatu garis … dan kami merasa nyaman dengan garis [itu berada di angka] 18."
Empat hakim di MA menyetujui banding kelompok lobi terkait isu ini, tetapi hakim kelima tidak menyetujui beberapa aspek keputusan.
Di Selandia Baru, perlindungan terhadap diskriminasi usia dimulai pada usia 16 tahun, dan hakim memutuskan bahwa Jaksa Agung tidak berhasil menjelaskan mengapa usia 18 tahun dipilih sebagai usia untuk memilih, dan bukan 16 tahun.
Sifat putusan pengadilan memaksa anggota parlemen Selandia Baru untuk setidaknya mendiskusikan masalah tersebut tetapi tidak memaksa mereka untuk mengambil suara atau membuat perubahan peraturan.
Berita Terkait
-
Bertemu dengan PM Selandia Baru, Jokowi Ajak Pebisnis Investasi Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
-
Narapidana Australia yang Membunuh 51 Jemaah Masjid di Christchurch Mengajukan Banding
-
Indonesia dan Selandia Baru Bahas Kerja Sama Pendidikan
-
Iran Bebaskan 2 Influencer Asal Selandia Baru yang Sebelumnya Ditahan
-
Perdana Menteri Selandia Baru Gagal ke Antartika Gegara Cuaca Buruk
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut