Suara.com - Anggota parlemen Selandia Baru akan melakukan pemungutan suara demi menentukan apakah negara itu akan menurunkan usia pemilih dari 18 menjadi 16 tahun.
ABC News melaporkan bahwa pengumuman itu disampaikan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern pada Senin (21/11), beberapa jam setelah Mahkamah Agung negara itu mengumumkan bahwa tidak mengizinkan warga berusia 16 dan 17 tahun memilih merupakan bentuk diskriminasi usia.
PM Ardern mengatakan dirinya mendukung penurunan usia itu tetapi menjelaskan bahwa untuk mengesahkan usulan tersebut, setidaknya 75 persen anggota parlemen harus menyetujuinya.
“Saya pribadi mendukung penurunan usia pemilih tetapi itu bukan hanya urusan saya atau pemerintah,” kata Ardern. “Setiap perubahan dalam undang-undang pemilu seperti ini membutuhkan 75 persen dukungan anggota parlemen,” ujarnya.
Ardern mengatakan pemungutan suara kemungkinan akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang. Namun, perubahan apa pun yang disetujui tidak akan berlaku hingga setelah pemilihan umum tahun depan.
Partai Hijau menyambut usulan ini.
“Kaum muda berhak untuk memiliki suara dalam keputusan-keputusan yang berpengaruh bagi mereka, baik sekarang maupun di masa depan,” kata juru bicara partai, Golriz Ghahraman.
Namun, dua partai oposisi utama di Selandia Baru mengatakan mereka menentang perubahan itu.
"Ini bukan sesuatu yang kami dukung," kata pemimpin oposisi, Christopher Luxon. "Pada akhirnya, Anda harus menarik suatu garis … dan kami merasa nyaman dengan garis [itu berada di angka] 18."
Empat hakim di MA menyetujui banding kelompok lobi terkait isu ini, tetapi hakim kelima tidak menyetujui beberapa aspek keputusan.
Di Selandia Baru, perlindungan terhadap diskriminasi usia dimulai pada usia 16 tahun, dan hakim memutuskan bahwa Jaksa Agung tidak berhasil menjelaskan mengapa usia 18 tahun dipilih sebagai usia untuk memilih, dan bukan 16 tahun.
Sifat putusan pengadilan memaksa anggota parlemen Selandia Baru untuk setidaknya mendiskusikan masalah tersebut tetapi tidak memaksa mereka untuk mengambil suara atau membuat perubahan peraturan.
Berita Terkait
-
Bertemu dengan PM Selandia Baru, Jokowi Ajak Pebisnis Investasi Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
-
Narapidana Australia yang Membunuh 51 Jemaah Masjid di Christchurch Mengajukan Banding
-
Indonesia dan Selandia Baru Bahas Kerja Sama Pendidikan
-
Iran Bebaskan 2 Influencer Asal Selandia Baru yang Sebelumnya Ditahan
-
Perdana Menteri Selandia Baru Gagal ke Antartika Gegara Cuaca Buruk
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut