Suara.com - Dua warga dilaporkan meninggal dunia saat gempa magnitudo 5,6 di Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022). Puluhan rumah dan bangunan dilaporkan rusak parah.
"Dua warga meninggal dunia," tulis akun twitter @BNPB_Indonesia.
Meski demikian, BNPB tidak menjelaskan korban gempa Cianjur tersebut berada di daerah mana.
Sebelumnya Gempa bumi dengan magnitude (m) 5,6 juga diraasakan warga Jakarta dan sekitarnya.
Sementara Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengimbau warga di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat untuk tidak memasuki kembali bangunan yang terdampak gempa magnitudo (M) 5,6.
"Masyarakat di wilayah Sukabumi dan Cianjur sebaiknya jangan memasuki rumah atau perkantoran dulu, terutama yang sudah cukup terdampak," kata Abdul Muhari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin siang.
Muhari mengatakan sejak gempa pertama, terjadi getaran susulan enam kali dengan magnitudo di atas 3.
"Bisa terjadi retakan di struktur oleh karena gempa susulan, ini bisa berakibat fatal," katanya.
Posisi pusat gempa tersebut berada di tengah-tengah Sukabumi dan Cianjur. Namun gempa susulanmya itu bergerak ke utara lebih dekat ke Cianjur.
Baca Juga: Gempa Cianjur Berpotensi Merusak, Begini Cara Menyelamatkan Diri saat Terjadi Gempa Bumi
"Jadi masyarakat memang untuk sementara sebaiknya di luar ruangan dulu sampai gempa susulan dampaknya tidak berasa, atau tidak ada gempa signifikan," kata Abdul Muhari.
Minta Warga Terdampak Lapor
Masyarakat dapat melaporkan kejadian kerusakan maupun evakuasi melalui petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, maupun menghubungi 117 call center Pusdalops BNPB bisa koordinasi untuk menerima laporan atau untuk komando ke daerah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa gempa bumi dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin pukul 13.21 WIB.
Menurut BMKG, pusat gempa bumi itu berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekira 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 km.
Berita Terkait
-
Video Keaadaan Setelah Gempa Cianjur, Bupati Sebut Warga Histeris Rumah Hancur
-
Ada 6 Kali Gempa Susulan, Warga Sukabumi - Cianjur Diminta Tidak Berada di Dalam Rumah Dulu
-
Gempa Cianjur Berpotensi Merusak, Begini Cara Menyelamatkan Diri saat Terjadi Gempa Bumi
-
Panik ke Luar Gedung saat Gempa, Pimpinan KPK Ngaku Ngos-ngosan Turun dari Lantai 15
-
Banyak Rumah Warga di Desa Mangunkerta Cianjur Ambruk Diguncang Gempa Magnitudo 5,6
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!