Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam waktu dekat KPK dijadwalkan bakal segera menetapkan tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polda Sulteng.
"Perkara ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/11/2022).
Kekinian, pengusutan kasus tersebut sedang dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polda Sulteng.
"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta," ujar Ali.
Selanjutnya, setelah penyidikan dianggap cukup, KPK akan menetapkan tersangka.
"KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan," kata Ali.
"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja Penindakan," katanya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa 7 Saksi dari Direktur hingga Ibu Rumah Tangga
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M