Suara.com - Saat seorang wanita sudah terlepas dari periode menstruasi, mereka diwajibkan untuk mandi besar atau mandi junub supaya bisa melakukan ibadah kembali seperti biasanya. Bagaimana doa mandi besar wanita ini?
Mandi besar dilakukan untuk membersihkan hadats besar, bukan hanya syarat kembali suci saat haid saja. Sehingga pembacaan doa mandi besar wanita perlu dilakukan dengan benar sesuai ajaran Islam. Berikut tata cara dan niat mandi besar bagi wanita.
Bacaan Niat Mandi Besar Wanita
Tahap pertama memahami doa mandi wajib wanita adalah dengan mengetahui niatnya. Sebab niat mandi besar setelah berhubungan suami istri berbeda dengan lainnya.
1. Niat mandi junub setelah berhubungan intim
Setelah melakukan hubungan intim, Anda juga perlu melakukan mandi besar karena tindakan tersebut tergolong dalam hadas besar.
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat mandi wajib sebagai cara menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Ta’ala”
2. Niat mandi junub setelah menstruasi
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Wanita Dilarang Mandi Besar Saat Keadaan Nifas, Ini Alasannya
Menstruasi atau haid adalah tanda seorang wanita telah beranjak dewasa. Situasi ini akan terjadi setiap bulan dan saat tamu bulanan ini datang, wanita tidak boleh salat dan puasa.
Jadi saat Anda sudah selesai menstruasi dan ingin kembali beribadah, jangan lupa membaca ayat ini.
Nawaitul ghusla lifraf’il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala
Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar karena haid
3. Niat mandi junub setelah nifas
Nifas adalah masa yang dialami oleh wanita yang baru saja melahirkan. Selama nifas, Anda tidak diperbolehkan untuk salat dan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem