Nifas biasanya berlangsung selama 40 hari, dan jika Anda ingin kembali melakukan rutinitas beribadah bacalah niat berikut.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil nifaasi lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala”
Tata Cara Mandi Besar pada Wanita
1. Membaca niat
Niat hukumnya adalah wajib karena inilah yang membedakan mana yang mandi biasa mana yang mandi wajib. Lakukan sebelum Anda melakukan hal apapun dalam rangkaian mandi wajib.
2. Cuci kedua tangan
Langkah pertama mandi besar adalah membersihkan kedua tangan. Cuci tangan sebanyak tiga kali.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Wanita Dilarang Mandi Besar Saat Keadaan Nifas, Ini Alasannya
Pada tahapan ini, mandi besar akan dilakukan dengan membersihkan bagian tubuh yang kotor tepatnya bagian kemaluan.
4. Mencuci tangan kembali
Setelah dipakai untuk membersihkan kemaluan, cuci kembali tangan Anda dengan sabun.
5. Berwudhu
Selanjutnya, Anda bisa berwudhu seperti biasanya ketika Anda akan salat.
6. Menyiram kepala
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah