Suara.com - Senjata yang jatuh dari saku celana Ferdy Sambo di hari penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan jenis HS. Hal tersebut disampaikan oleh eks ajudan Sambo, Adzan Romer.
Romer dan tiga eks ajudan Sambo hari ini, Selasa (22/11/2022), turut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keterangan itu dia sampaikan ketika menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah jalan Duren Tiga," tanya hakim.
"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan (yang jadi barang bukti saat sidang). Tapi saya tahu persis itu senjata HS yang mulia (yang jatuh)," jawab Romer.
Sejurus kemudian, tim kuasa hukum Sambo kembali memastikan kebenaran itu kepada Romer. Dalam jawabannya, Romer yakin senjata yang jatuh adalah jenis HS.
"Senjata HS, apakah senjata itu yang saudara lihat?" tanya kuasa hukum Sambo.
"Saya ga tau pak, tapi saya pastikan yang jatuh itu HS," beber Romer.
"Dari mana saudara bisa memastikan bahwa senjata itu HS. Sedangkan yang tadi saudara diperlihatkan majelis ketua majelis saudara tidak tahu," lanjut kuasa hukum Sambo.
Baca Juga: Cerita Tetangga Ngaku Di-prank Ferdy Sambo, Rugi Sampai Kariernya Hancur
"Saya tidak tahu pak karena saya tidak tahu nomornya pak. Tapi kalau senjata yang jatuh, saya bisa bedakan, mana HS mana bukan," tegas Romer.
Terhadap keterangan itu, kuasa hukum Sambo akan membuktikan soal senjata yang jatuh dari tangan kliennya. Sebab, jika merujuk pada keterangan sebelumnya, Sambo mengaku jika senjata yang jatuh adalah miliknya bermerek Wilson Combat.
"Yang mulia, ini sangat penting buat kita dari mohon nanti kami akan membawa CCTV. Yang nanti diperlihatkan yang mulia jadi pada saat penyidikan itu kita minta dilakukan untuk dikonfirmasi apa yang disampaikan oleh saudara Romer ini," beber kuasa hukum Sambo.
"Baik nanti JPU akan menghadirkan bersama ahli, begitu ya," kata hakim.
Dalam sidang kali ini, hanya terdakwa Ferdy Sambo yang hadir secara langsung di ruang persidangan. Sedangkan Putri Candrawathi menjalani sidang daring dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung lantaran terpapar Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Tetangga Ngaku Di-prank Ferdy Sambo, Rugi Sampai Kariernya Hancur
-
Kerap Pelukan dan Cium Kening, Ferdy Sambo Kini Tak Bisa Umbar Kemesraan di Sidang Gegara Putri Candrawathi Positif Covid-19
-
Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!
-
Positif Covid-19, Putri Candrawathi Dibolehkan Telepon-teleponan dengan Pengacara saat Sidang Daring
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat