Suara.com - Senjata yang jatuh dari saku celana Ferdy Sambo di hari penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan jenis HS. Hal tersebut disampaikan oleh eks ajudan Sambo, Adzan Romer.
Romer dan tiga eks ajudan Sambo hari ini, Selasa (22/11/2022), turut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keterangan itu dia sampaikan ketika menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah jalan Duren Tiga," tanya hakim.
"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan (yang jadi barang bukti saat sidang). Tapi saya tahu persis itu senjata HS yang mulia (yang jatuh)," jawab Romer.
Sejurus kemudian, tim kuasa hukum Sambo kembali memastikan kebenaran itu kepada Romer. Dalam jawabannya, Romer yakin senjata yang jatuh adalah jenis HS.
"Senjata HS, apakah senjata itu yang saudara lihat?" tanya kuasa hukum Sambo.
"Saya ga tau pak, tapi saya pastikan yang jatuh itu HS," beber Romer.
"Dari mana saudara bisa memastikan bahwa senjata itu HS. Sedangkan yang tadi saudara diperlihatkan majelis ketua majelis saudara tidak tahu," lanjut kuasa hukum Sambo.
Baca Juga: Cerita Tetangga Ngaku Di-prank Ferdy Sambo, Rugi Sampai Kariernya Hancur
"Saya tidak tahu pak karena saya tidak tahu nomornya pak. Tapi kalau senjata yang jatuh, saya bisa bedakan, mana HS mana bukan," tegas Romer.
Terhadap keterangan itu, kuasa hukum Sambo akan membuktikan soal senjata yang jatuh dari tangan kliennya. Sebab, jika merujuk pada keterangan sebelumnya, Sambo mengaku jika senjata yang jatuh adalah miliknya bermerek Wilson Combat.
"Yang mulia, ini sangat penting buat kita dari mohon nanti kami akan membawa CCTV. Yang nanti diperlihatkan yang mulia jadi pada saat penyidikan itu kita minta dilakukan untuk dikonfirmasi apa yang disampaikan oleh saudara Romer ini," beber kuasa hukum Sambo.
"Baik nanti JPU akan menghadirkan bersama ahli, begitu ya," kata hakim.
Dalam sidang kali ini, hanya terdakwa Ferdy Sambo yang hadir secara langsung di ruang persidangan. Sedangkan Putri Candrawathi menjalani sidang daring dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung lantaran terpapar Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Tetangga Ngaku Di-prank Ferdy Sambo, Rugi Sampai Kariernya Hancur
-
Kerap Pelukan dan Cium Kening, Ferdy Sambo Kini Tak Bisa Umbar Kemesraan di Sidang Gegara Putri Candrawathi Positif Covid-19
-
Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!
-
Positif Covid-19, Putri Candrawathi Dibolehkan Telepon-teleponan dengan Pengacara saat Sidang Daring
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia