Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengirimkan surat presiden atau surpres yang berisikan calon Panglima TNI pilihannya ke DPR RI. Jokowi mengirimkan surpres itu pada Rabu (23/11/2022).
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno mengatakan kalau pengiriman surpres itu dilakukan lantaran DPR RI akan memasuki masa reses pada beberapa waktu ke depan. Oleh sebab itu, Istana mengirimkan surpres pada Rabu ini.
"Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.
Meski demikian, Pratikno tidak menyebut pukul berapa tepatnya surpres itu akan dikirimkan ke DPR RI. Ia juga menyerahkan kepada DPR RI untuk menjelaskan secara detail siapa nama yang ada dalam surpres itu.
Adapun Pratikno sempat menjawab kisi-kisi calon Panglima TNI yang ditunjuk Jokowi. Kisi-kisinya ialah pasti menjabat sebagai kepala staf ataupun mantan kepala staf yang masih aktif.
Sejauh ini ada tiga nama yang disebut menjadi kandidat pengganti Jenderal Andika Perkasa untuk menduduki kursi Panglima TNI.
Mereka ialah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
KSAL ke Istana
Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksmana TNI Yudo Margono menemui Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Pratikno di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (21/11/2022) kemarin. Ditanya soal itu, Yudo enggan membocorkannya kepada awak media.
Baca Juga: Profil 3 Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Siapa yang Akan Ditunjuk?
Awak media sempat menanyakan terkait isi pertemuan Yudo dengan Pratikno. Adapun keduanya berbicara kurang lebih selama satu jam.
Yudo hanya berkomentar kalau dirinya sudah bisa meramalkan pertanyaan dari awak media.
"Pasti akan mengarah ke sana toh?," kata Yudo di Mabesal, Selasa (22/11/2022).
Ketimbang menjawab perihal pertemuan itu, Yudo lebih memilih untuk menjelaskan perihal pengiriman prajurit TNI AL untuk membantu warga Cianjur pasca gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022).
Berita Terkait
-
Jelang Pergantian Panglima TNI, Anggota Komisi I DPR Minta Jokowi Tidak Melulu Ambil Dari TNI AD
-
Presiden Jokowi Belum Kirim Surpres Calon Panglima TNI, Wakil Ketua DPR Beri Deadline 3 Hari
-
Surpres Nama Calon Panglima TNI Diyakini Bakal Dikirim Jokowi ke DPR Pekan Ini
-
Cerita 'Balasan' Jokowi Bikin Panglima TNI Tak Berkutik, Politisi Senior Sebut Jokowi Lebih Sadis dari Soeharto
-
Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa Segera Diumumkan, Ma'ruf Amin: Sabar Saja
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional