Suara.com - Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera memasuk masa akhir, yakni pada 21 Desember 2022 mendatang. Hingga kini sudah ada tiga nama yang digadang-gadang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Mereka adalah KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Nantinya Presiden Joko Widodo akan memilik satu diantara mereka sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Siapa sajakah sosok ketiga jenderal yang berpotensi menjadi Panglima TNI yang baru? Berikut profilnya.
1. Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman kini menjabat sebagai KASD dengan pangkat jenderal. ia lahir di Bandung, Jawa Barat pada 16 November 1965.
Jenderal Dudung merupakan lulusan Akademi Militer (akmil) pada tahun 1988. Sebelum memasuki militer, Dudung muda pernah bekerja sebagai loper koran untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Profesi itu terpaksa ia jalani karena sang ayah telah meninggal dunia pada 1981.
Selain menjadi loper koran, Dudung juga pernah membantu ibunya berjualan kue klepon di lingkungan Kodam III/Siliwangi.
Selepas lulus SMA pada 1985, Dudung mantap ingin menjadi tentara. Ia lalu berhasil lulus memasuki Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Pada 1988 ia lulus Akademi Militer dengan pangkat letnan dua.
Baca Juga: Rekam Jejak Jenderal Andika Perkasa, Bulan Depan Segera Pensiun
Di TNI, karier Dudung terbilang moncer. Berkat kerja kerasnya, ia pernah menempati sejumlah jabatan strategis. Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Akmil pada 2015-2016, Staf Khusus KSAD pada 2016-2017 dan Pangkostrad pada 2021.
Pada 2020, Dudung Abdurachman juga pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya. Saat ini Dudung menjabat sebagai KSAD menggantikan Andika Perkasa yang saat itu dilantik menjadi Panglima TNI pada 2021.
Berikut adalah riwayat jabatan yang pernah diemban Dudung Abdurachman:
· Danyonif 143/Tri Wira Eka Jaya (2002-2004);
· Dandim 0406/Musi Rawas (2004-2006);
· Dandim 0418/Palembang (2006-2008);
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Jenderal Andika Perkasa, Bulan Depan Segera Pensiun
-
Dokter TNI AL Tabrak Ibu Penjual Gorengan hingga Meninggal, Danlanal Palembang Minta Maaf
-
Puan Harapkan Jokowi Segera Kirim Supres Soal Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa
-
Pencarian Anggota TNI di Sungai Toraja Kembali Dilanjutkan
-
Anggota TNI AD di Sumsel Terduga Penimbun BBM Ilegal Jenis Solar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Video Benjamin Netanyahu Minum Kopi, Grok: 100 Persen Palsu, Buatan AI
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji