Suara.com - Presiden Joko Widodo dinilai turut berperan dalam menentukan kandidat calon presiden di Pilpres 2024 mendatang. Mengingat Jokowi punya kepentingan besar untuk menyukseskan proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu berpendapat, wajar Jokowi ingin memastikan sosok yang akan menjadi Presiden penggantinya nanti akan melanjutkan mega proyek IKN Nusantara.
"Jokowi punya program pembangunan dan berbagai kebijakan. Seperti IKN, nah dia punya pandangan siapa orang yang bisa melanjutkan program itu nanti sebagai presiden berikutnya. Saya kira boleh-boleh saja," kata Adian seperti dikutip Suara.com dalam sebuah wawancara di Youtube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Rabu (23/11/2022).
"IKN itu kan multi years, jangan sampai tahun 2025 program itu dihentikan. Jadi dia (Jokowi) cari calon yang memang melanjutkan itu, sah saja," sambungnya.
Saat ditanya apakah jika Anies Baswedan terpilih sebagai Presiden nanti akan melanjutkan proyek IKN? Adian meragukan itu. Ia khawatir Anies justru berpotensi akan menghentikan proyek IKN Nusantara Jokowi bila jadi pemimpin di negeri ini.
"Yang paling tahu Anies sendiri, tapi aku khawatir aja nggak lanjut. Aku kok nggak yakin sih," ujar dia.
Menurut dia, Jokowi lebih memilih figur calon presiden 2024 yang memiliki pandangan sama untuk melanjutkan proyek IKN Nusantara.
"Yang penting (sosok capres) punya pandangan yang sama tentang pentingnya IKN itu. Kan orang bisa berbeda-beda," tutur Adian.
Nasib Proyek IKN
Baca Juga: Ruhut Sindir Anies soal Rasa Malu, Refly Harun: Mudah-mudahan Bukan Karena Menjalankan Tugas
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong menanggapi isu proyek IKN Nusantara akan disetop setelah masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pembangunan dan pemindahan IKN tak bisa berhenti begitu saja.
Pemerintahan selanjutnya harus meneruskan karena pembangunan IKN dirancang berkelanjutan.
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," kata Wandy, Minggu (13/3).
Wandy mengakui bahwa proses pembangunan IKN banyak tantangan. Namun, ia yakin pemerintah akan berhasil.
Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Siang Ini, Prabowo Panggil Tiga Menteri dan Satu Wamen Menghadap ke Istana
-
Putus Rantai Cacingan, Kemenkes Ajak Orang Tua Rutin Beri Obat Cacing dan Jaga Kebersihan Anak
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya
-
Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Pilih Cari 'Creative Financing' Ketimbang Protes ke Kemenkeu
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat