Suara.com - Baru-baru ini diketahui Propam Polri pernah mengusut kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Bahkan, surat perintah pengusutan itu juga dikirim ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keterangan itu diungkapkan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada Selasa (22/11/2022) di sela sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai Listyo selama ini tidak berani melakukan penindakan terhadap Agus dalam proses pengusutan perkara tersebut.
"Kapolri tidak berani menindak (Kabareskrim)," ujar Ketua YLBHI Muhammad Isnur di Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Dia menilai ada suatu nilai yang selama ini diamini oleh Polri yakni jabatan yang lebih rendah tidak mampu menghukum jabatan yang lebih tinggi.
"Jadi ini, maka saya bilang ada sistem yang diperbaiki baik dari sistem pengawasannya baik dari sistem kelembagaannya, baik dari sistem misalnya bagaimana pelaksanaan di lapangannya itu perlu perubahan yang sangat sistematis," ucap Isnur.
Dia meminta Propam Polri dapat melanjutkan proses pengusutan perkara itu. Sebab, Isnur berpandangan dugaan suap yang dilakukan Agus juga bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi.
"Perlu dicek sejauh mana itu prosesnya. Menerima suap dari pihak pihak tertentu dan memberikan uang itu bagian pidana yakni jerat para pejabat ini dengan tindak pidana korupsi," kata Isnur.
Pengakuan Ferdy Sambo
Sebelumnya, Ferdy Sambo membenarkan terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru-baru ini diungkap oleh Ismail Bolong.
Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sendiri yang menandatangani surat tersebut.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.
Berita Terkait
-
IPW Sarankan Kapolri Pimpin Langsung Penyelidikan Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim
-
Presiden Jokowi Didesak Segera Membereskan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
-
CEK FAKTA: Penghina Iriana Jokowi Akhirnya Ditangkap, Benarkah?
-
Perang Bintang Polri Makin Panas, Ferdy Sambo Akui Usut Dugaan Kabareskrim Terlibat Bisnis Tambang Ilegal
-
Cegah Pencurian Selama Mengungsi, Kapolri Instruksikan Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur Patroli 24 Jam ke Rumah Warga
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo