Suara.com - Komisi III DPR RI menyetujui untuk membawa RKUHP pada pengambilan keputusan tingkat I. Kesepakatan itu diambil usai Komisi III melakukam rapat bersama pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej pada Kamis (24/11/2022)) sore.
Mayoritas fraksi di Komisi III setuju uagar RKUHP dibawa pada pengambilan keputusan tingkat I. Hanya Fraksi PKS yang tidak tegas dengan memilih menyerahkan kepada keputusan forum.
"Dari sembilan fraksi; tiga fraksi setuju dengan catatan, itu Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Partai Golkar. Kemudian yang lainnya setuju, dan satu fraksi, PKS ikut keputusan daripada forum yang ada di ruang rapat antara Komisi III dan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin rapat.
Adies lantas menanyakan kepada forum terkait memasukan RKUHP dalam pengambilam keputusan tingkat I.
"Apakah dapat disetujui untuk masuk ke pengambilan keputusan tingkat pertama?" kata Adies yang dijawab setuju forum
Adies menegaskan bahwa forum telah menyetujui pembahasam RKUHP diteruskan kepada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat pertama.
"Kami memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyiapkan pandangan mini fraksi dan sekretariat Komisi III untuk menyiapkan draf tentang KUHP yang akan ditandatangani," kata Adies.
Kekinian rapat diskors selama lima menit untuk mempersiapkan hal tersebut.
Baca Juga: Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya Senior, Pimpinan DPR ke TNI: Kami Minta Proses Hukum sampai Tuntas
Untuk diketahui, setelah nantinya pengambilan tingkat I disepakati maka RKUHP tinggal menunggu pengambilan keputusan tingkat II untuk disahkam di dalam rapat paripurna.
Berita Terkait
-
Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya Senior, Pimpinan DPR ke TNI: Kami Minta Proses Hukum sampai Tuntas
-
Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah
-
Kasus Kematian Prada Indra Akan Jadi Perhatian dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
-
Nah! DPR Temukan Dugaan Diskriminasi Proses Pendataan Pegawai Non-ASN: Terindikasi Like And Dislike
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan