Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku pernah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan tentang tambang ilegal yang diduga ada keterlibatan pejabat Polri. Surat laporan yang dimaksud Sambo adalah laporan hasil penyelidikan atas dugaan setoran tambang ilegal ke petinggi Polri yang ditanganinya ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri pada 7 April 2022 lalu. Sementara itu petinggi yang dimaksud diduga adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kasus dugaan keterlibatan petinggi Polri di pusaran bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur memang kian memanas. Terbaru adalah pengakuan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan yang berani blak-blakan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari bisnis tambang ilegal Kaltim. Begitu juga dengan Komjen Agus Andrianto yang disebut telah menerima suap tambah ilagal tersebut.
1. Kabareskrim Bantah Terima Suap
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong. Ia mengatakan Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan. Belakangan, Hendra Kurniawan membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.
Agus menyebut surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa ia melakukan perbuatan tersebut. Namun sebaliknya Agus justru mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.
2. Pengakuan Ismail Bolong
Diketahui kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video. Ismail mengaku sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ismail dalam pengakuannya mengungkap dalam sebulan mendapat untung sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Ia juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran. Kemudian Ismail Bolong membuat klarifikasi dengan mengatakan video testimoni sebelumnya yang dibuat pada Februari 2022 itu di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan.
3. Pernyataan Ferdy Sambo
Baca Juga: 'Nyanyian' Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Sama-sama Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal
Telah disebutkan sebelumnya bahwa Ferdy Sambo mengatakan ada surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto. Ia mengatakan surat laporan hasil penyelidikan ditandatangani saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Sama dengan Hendra Kurniawan, Sambo juga tak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan yang dimaksud. Ia hanya meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.
4. Mantan Kapolda Ikut Terlibat?
Hendra Kurniawan menyebut mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim. Ia menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Hendra mengatakan suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura. Disebutkan juga Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun Hendra meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
'Nyanyian' Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Sama-sama Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal
-
Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Penerus Listyo Sigit Kena Lemparan Isu Aliran Dana Tambang Ilegal
-
Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo dan Hendra: Jangan-jangan Mereka yang Terima Setoran Tambang Ilegal
-
Makin Panas! Kabareskrim Tuding Balik Geng Sambo Terima Duit Setoran Ismail Bolong: Mereka Lempar Batu Alihkan Isu
-
Berbalik, Ferdy Sambo dan Anak Buahnya Dituduh Kabareskrim Terima Duit Setoran Tambang Ilegal, Ini Buktinya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?