Suara.com - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyerang balik eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal tambang ilegal. Agus mempertanyakan kenapa keduanya saat itu langsung menindak Ismail Bolong terkait tambang ilegal.
Hal ini disampaikan Agus sekaligus membantah peryataan dirinya menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong.
Agus juga mempertanyakan pengakuan Ismail Bolong yang sempat viral dan kekinian ada video klarifikasi.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.
Menurutnya Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan Hendra Kurniawan. Namun terkait itu, Hendra membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.
Ia kemudian mengklaim adanya surat laporan hasil penyelidikan yang diteken Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut.
Agus selanjutnya mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Tambang Ilegal
Kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video.
Ismail mengakui sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.
Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu. Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran.
Langsung Muncul Klarifikasi
Dalam klarifikasi yang muncul di kemudian hari, Ismail Bolong mengatakan video testimoni sebelumnya dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Berita Terkait
-
Makin Panas! Kabareskrim Tuding Balik Geng Sambo Terima Duit Setoran Ismail Bolong: Mereka Lempar Batu Alihkan Isu
-
Berbalik, Ferdy Sambo dan Anak Buahnya Dituduh Kabareskrim Terima Duit Setoran Tambang Ilegal, Ini Buktinya
-
Sederet Fakta Pengakuan Hendra Kurniawan Soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Eks Kapolda Kaltim Juga Terlibat
-
Kabareskrim Bantah Terima Uang Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong
-
Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Ada Data Enggak Fiktif
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back
-
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasatgas Tito Makan Bareng Pengungsi di Dusun Seulemak