Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono diisukan akan ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo untuk menggantikan Panglima TNI yang sudah memasuki masa pensiun, Jenderal Andika Perkasa.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno di Gedung Utama Sekretariat Negara yang mengungkap bahwa Laksamana Yudo-lah yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk mengikuti serangkaian fit and proper test sebagai calon Panglima TNI.
Sebelum dikonfirmasi langsung oleh Mensesneg, Laksamana Yudo Margono sering disebut di antara kandidat terkuat untuk menggantikan Panglima TNI saat ini.
Kini, harta kekayaan Laksamana Yudo Margono pun menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan laporan harta kekayaan (LHKPN) yang diserahkan Laksamana Yudo Margono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 22 Maret 2022, Laksamana Yudo Margono diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 17,9 miliar atau tepatnya Rp 17.970.088.086.
Dari laporan itu, Laksamana Yudo Margono memiliki aset terbesar yaitu tanah dan bangunan senilai Rp 10.450.959.000. Tak hanya itu, Yudo juga diketahui memiliki setidaknya 51 bidang tanah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ke-51 bidang tanah dan bangunan itu berada di Sidoarjo, Surabaya, Bekasi, Bogor, hingga Sorong.
Laksamana Yudo juga mempunyai beberapa aset lain, termasuk aset bergerak yaitu lima unit kendaraan berjumlah 2 motor dan 3 mobil. Mobilnya dalam laporan tersebut adalah Toyota Fortuner Jeep tahun 2012, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2010, dan Toyota Alphard 2.5G AT tahun 2021. Total keseluruhan harta bergeraknya itu ditaksir sejumlah Rp 1.630.000.000.
Laksamana Yudo juga diketahui memiliki dua penyimpanan uang kas dengan nilai masing-masing adalah Rp 365 juta dan Rp 5.524.129.086.
Nilai sejumlah 17,9 Miliar tersebut juga akan menjadi dokumen pendukung dalam pencalonan Laksamana Yudo Margono yang nantinya akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru.
Baca Juga: Mustahil Nganggur, Andika Perkasa Disebut Bakal Ditawari Kursi Menteri Usai Pensiun
Surat Presiden atas pergantian Panglima TNI ini juga akan dikirim pada tanggal 28 November 2022 mendatang. Hal itu sesuai kesepakatan antara Ketua DPR RI Puan Maharani dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
Hal ini juga mengacu pada pasal 13 ayat 2 UU No.34 Tahun 2004 dimana pergantian Panglima TNI yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lalu, Presiden harus mengirimkan satu orang calon atau nama ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Mustahil Nganggur, Andika Perkasa Disebut Bakal Ditawari Kursi Menteri Usai Pensiun
-
Baru Dua KSAL Pernah Diangkat Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Bakal Perpanjang Sejarah?
-
Sedih, Jenazah Ibu dan Anak Sedang Berpelukan Ditemukan di Lokasi Gempa Cianjur
-
Kodim 1418 Mamuju Bangun Ruko Kuliner Jual Makanan Khas Sulbar
-
Cerita Tiga Ibu Melahirkan di Atas Kapal Perang, KSAL Hadiahkan Nama Bayi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!