Suara.com - Kejadian tidak mengenakkan dialami oleh warga Jakarta Barat bernama Rezki Achyana saat membuat laporan kehilangan buku tabungan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (24/11/2022).
Ia mengaku mendapatkan perlakuan yang mengarah pada sentimen suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Setelah membuat surat laporan kehilangan buku tabungan, menurut Rezki, salah satu polisi bertanya dan seakan-akan meminta uang kepadanya.
"Ketika selesai laporannya, si bapaknya bilang, 'Cuma terima kasih doang?', Terus saya bilang, 'Iya'. Karena saya tahu aturannya di kepolisian tidak boleh ada pungli," kata Rezki di Mapolsek Palmerah, Kamis malam.
Awalnya petugas yang melayani Rezki tidak menunjukkan reaksi apa-apa. Namun ketika ia hendak beranjak pulang, tiba-tiba ia mendengar salah satu polisi meneriakinya dengan kata ‘Padang pelit”.
Merasa tidak senang dengan perlakuan itu, Rezki lantas membagikan pengalaman itu melalui akun Twitternya. Cuitan itu lantas menjadi viral dan mendapatkan banyak tanggapan dari warganet.
Kapolsek Palmerah minta maaf
Cuitan Rezki yang viral itu lantas sampai ke telinga Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim. ia lalu menghaturkan permintaan maaf kepada Rezki.
"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas RA," ungkap Dodi di Mapolsek Palmerah.
Baca Juga: Datang ke Cianjur, Polisi Purwakarta Berikan Trauma Healing Untuk Korban Gempa
AKP Dodi menyatakan, dengan adanya peristiwa tersbeut, ia dan jajarannya akan memperbaiki pelayanannya di kemudian hari.
"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," lanjut dia.
Sementara anggota polisi yang meneriaki Rezki dengan ucapan bernada SARA tersebut kini telah diperiksa oleh provos Polres Metro Jakarta Barat.
Apakah membuat surat laporan kehilangan harus bayar?
Ketentuan mengenai pembuatan surat laporan kehilangan mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.
Dalam peraturan itu disebutkan kalau pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) merupakan tugas kepolisian daerah, kepolisian resort, dan kepolisian sektor.
Berita Terkait
-
Program Hubungi Kami Kapolres Purwakarta Diserbu Ratusan Laporan
-
Warga dan Polisi Purwakarta Gelar Salat Gaib Untuk Korban Gempa Cianjur
-
Datang ke Cianjur, Polisi Purwakarta Berikan Trauma Healing Untuk Korban Gempa
-
Dapat Komentar Rasis Dari Polisi Saat Buat Surat Kehilangan, Netizen Ini Curhat di Medsos
-
Terungkap! Sosok Polisi Rasis di Polsek Palmerah Teriak 'Padang Pelit' ke Pelapor Ternyata Brigadir RYP
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!