Suara.com - Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menyebut eks Kapolsek Cilincing AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono tidak menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah.
"Bukan penabrak, bukan terlindas," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).
Joko mengatakan mahasiswa UI itu justru hendak menyerobot jalur yang dilintasi Eko lantaran menghindari genangan air. Saat itu, korban diduga tidak bisa mengendalikan kendarannya lalu terjatuh.
"Justru malah si motor ambil jalur ke kanan. Sebenarnya motor itu menghindari air jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak oleng jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat," ungkap Joko.
"Berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat Si Pajero," imbuhnya.
5 Saksi Diperiksa
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditabrak dan dilindas Eks Kapolsek Cilincing AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono di Jakarta Selatan.
"Iya (diselidiki)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Suharno menyebut kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara pada Senin (28/11/2022) pekan depan. Nantinya, pengusutan kasus itu bakal langsung dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.
Baca Juga: Viral Remaja Dipukuli Sekelompok Orang hingga Diancam Pistol di Kemang, Polisi Cek TKP
"Senin ya digelar sama Kasubdit Gakkum," ujar Suharno.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono juga menyebut polisi akan menentukan status hukum Eko dalam perkara tersebut pada Senin (28/11/2022).
"Iya (Senin (28/11/2022) penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak polda kalau bisa menetukkan tersangka baru keluar SPDP," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Joko menyebut sejauh ini polisi sudah memeriksa sebanyak 5 saksi. Sementara itu, terhadap Eko polisi menerapkan wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah. Kalau saksi ada 5 saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya. Diperiksa malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan," jelas Joko.
UI Minta Kasus Diusut
Pihak kampus Hasya menyampaikan rasa duka cita atas kecelakaam tersebut. Peristiwa kecelakaan itu diketahui terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.
"FISIP UI berduka cita dan sangat kehilangan atas wafatnya Mohammad Hasya Athallah Saputra dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi pada 6 Oktober 2022. Hasya adalah mahasiswa Program Sarjana Departemen Sosiologi FISIP UI Angkatan 2022," demikian pernyataan FISIP UI dalam akun Instagram dikutip Suara.com, Sabtu (26/11/2022).
Pihak kampus meminta polisi mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menimpa Hasya. Selain itu, pihak kampus juga berharap keluarga korban bisa mendapat keadilan.
"Pimpinan dan Keluarga Besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswanya Tewas Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing, UI Minta Kasus Diusut Tuntas
-
Kasus Mahasiswa UI Ditabrak hingga Tewas, Polisi Bakal Tentukan Nasib Eks Kapolsek Cilincing Senin Lusa
-
Viral Remaja Dipukuli Sekelompok Orang hingga Diancam Pistol di Kemang, Polisi Cek TKP
-
Kronologi Kecelakaan Mahasiswa UI yang Tewas Setelah Menjadi Korban Tabrak Lari Oleh Eks Kapolsek Cilincing
-
Detik-detik Sebelum Kabur, Eks Kapolsek Cilincing Tabrak Lalu Lindas Mahasiswa UI di Jaksel
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer