Suara.com - Malaysia kini telah mengangkat sosok Perdana Menteri (PM) baru, Anwar Ibrahim. Layaknya tetangga yang baik, Presiden RI, Joko Widodo mengucapkan ucapan selamat kepada Anwar atas jabatan barunya tersebut.
Potret percakapan hangat keduanya via ponsel sontak viral di media sosial dan menjadi buah bibir. Tak hanya soal hubungan baru Jokowi-Anwar, publik juga menyoroti perihal gaji keduanya.
Sebab, Anwar saat menerima jabatan barunya sebagai PM Malaysia mengaku tak akan mengambil sepeser Ringgitpun dari gajinya, sebagaimana yang diutarakan pada konferensi pers, Kamis (24/11/2022).
Lantas, berapakah gaji PM Malaysia? Sejauh mana perbedaan gaji antara PM Malaysia dengan Presiden Indonesia? Berikut jawabannya.
Gaji PM Malaysia: Jumlahnya fantastis
Anwar Ibrahim akhirnya resmi mengemban jabatan PM Malaysia setelah ditunjuk langsung oleh Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. Penunjukkan tersebut dilakukan lantaran pemilu tak memberikan suara telak untuk satu kandidat alias suara tak mencukupi jumlahnya.
Seusai resmi menjabat PM Malaysia, Anwar seharusnya menerima gaji dalam jumlah fantastis. Menariknya, Anwar mengaku dirinya tak akan mengambil satu persenpun dari gaji yang diberikan.
"Saya memilih untuk menolak gaji sebagai Perdana Menteri," tegas Anwar dalam konferensi pers Kamis (24/11/2022).
Adapun mengutip media Malaysia New Straits Times, Anwar menjelaskan seorang PM Malaysia menerima gaji sebesar RM 80.000 perbulannya. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, maka akan mencapai angka fantastis yakni Rp 280,8 juta.
Lebih lanjut dalam pernyataan yang sama, alasan Anwar tak mengambil gaji tersebut lantaran malu masih banyak Orang Asli Malaysia seperti Anwar yang menerima gaji di bawah kata layak.
Anwar mengungkap kini masih banyak rakyat Malaysia yang hanya menerima gaji RM 400, jauh dari upah minimum Malaysia yakni RM 1.500.
Gaji Presiden RI: Lebih kecil ketimbang gaji PM Malaysia?
Sementara itu, tetangga Malaysia yakni Indonesia dipimpin oleh seorang presiden. Lantas, apakah terdapat perbedaan jumlah gaji yang signifikan?
Gaji Presiden RI diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa Presiden RI menerima gaji sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara Republik Indonesia selain presiden dan wakil presiden.
Berita Terkait
-
Epik! Momen Anwar Ibrahim Tak Sengaja Perlihatkan Nomor Telepon Rahasia Jokowi
-
PR Anwar Ibrahim Usai Dilantik Jadi PM Malaysia: Dongkrak Ekonomi, Berantas Korupsi
-
Anwar Ibrahim: Tak akan Ambil Gaji sebagai PM Malaysia, Janjikan Pemerintahan Anti Korupsi
-
Profil Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Baru Malaysia yang Langsung Ditunjuk oleh Raja
-
Kontroversi Anwar Ibrahim: Pernah Terjerat Skandal Sodomi, Kini Jadi Perdana Menteri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global