Suara.com - Tak mudah bagi anak-anak buruh sawit di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Setiap hari, mereka harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk menuju sekolah mereka di Desa Sajau Hilir.
Jalan rusak, menanjak, dan berliku hanyalah sebagian kecil dari perjuangan mereka untuk tetap bersekolah.
Tantangan pendidikan anak-anak Tanjung Palas Timur tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan hasil pendataan sekolah yang dicatat oleh tim Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (Inovasi), ada 11 persen siswa yang tidak mengikuti pembelajaran.
Setelah ditelisik, sebagian anak tersebut rupanya ada yang dibawa orang tuanya pergi jauh untuk bekerja, berkebun ke tengah hutan, merantau, bahkan dititipkan ke keluarga lain, karena orang tuanya menjadi pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Kendala pendidikan anak-anak buruh di SDN 005 Tanjung Palas Timur kemudian diperparah dengan hadirnya pandemi Covid-19. Pandemi memukul mundur kemampuan belajar siswa.
Meskipun 89 persen siswa masih bisa belajar secara daring dan luring, tetapi mereka tidak dapat mencapai kompetensi yang diharapkan dan mengalami kehilangan kemampuan belajar (learning loss) yang besar.
Kepala SDN 005 Tanjung Palas Timur, Ludiah Liling menyadari kondisi kehilangan kemampuan belajar tidak hanya dialami oleh para siswa. Namun guru pun, mau tidak mau harus menyesuaikan kembali caranya mengajar saat luring, setelah sekian lama mengajar secara daring.
Ludiah pun menyadari bahwa makin besar ketertinggalan siswa dalam memahami dan menguasai pelajaran, makin besar pula dampaknya dalam proses pembelajaran ke depannya. Fenomena tersebut dikenal dengan “Efek Matthew” dalam pendidikan.
Siswa yang sudah paham akan makin paham, sedangkan siswa yang tidak paham akan makin tertinggal. Sembilan tahun berkarya sebagai kepala sekolah, Ludiah tak lantas tinggal diam. Dia berupaya untuk mencari jalan keluar atas masalah tersebut. Solusinya, menurut Ludiah, harus berangkat dari guru.
Baca Juga: Kemendikbudristek Prioritaskan Guru Penggerak Memimpin Satuan Pendidikan
Secercah harapan pun muncul ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima Belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar demi memulihkan pembelajaran pascapandemi. Ludiah melihat hal tersebut sebagai jalan keluar bagi pemulihan pembelajaran di satuan pendidikannya.
“Pemulihan guru bisa dilakukan lewat sistem manajerial yang efektif dan menyenangkan. Strateginya dengan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” jelas Ludiah.
Langkah itu ia ambil, karena menurutnya Kurikulum Merdeka dapat memberikan fleksibilitas bagi para guru dalam menentukan materi belajar. Guru dapat lebih fokus pada materi esensial, sehingga proses belajar menjadi lebih mendalam, bermakna, dan menyenangkan.
Hal tersebut selaras dengan arah perubahan kurikulum yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima Belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar secara daring pada 11 Februari 2021.
“Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta Platform Merdeka Mengajar yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik,” terang Nadiem kala itu.
Untuk menguatkan pemulihan pembelajaran di sekolahnya, Ludiah merancang empat strategi implementasi Kurikulum Merdeka. Pertama, menyegarkan kembali kemampuan pedagogi guru melalui pelatihan berbasis kelompok kerja guru (KKG).
Kedua, memanfaatkan komunitas belajar tingkat sekolah sebagai forum bagi guru untuk merefleksikan pembelajaran. Ketiga, melakukan asesmen awal secara masif dan terjadwal, dan yang terakhir, menggunakan hasil asesmen untuk mendesain pengelompokan siswa dan menentukan materi pembelajaran terdiferensiasi.
Orang tua, guru, pemerintah daerah, dan publik dapat mempelajari lebih lanjut kebijakan kurikulum di Indonesia melalui kurikulum.kemdikbud.go.id. Publik pun dapat mengakses berbagai regulasi, panduan, dan praktik baik Kurikulum Merdeka pada laman tersebut.
Berita Terkait
-
Dampak Gempa Cianjur, 422 Bangunan Lembaga Pendidikan Alami Kerusakan Fisik
-
Guru tekankan pentingnya kolaborasi hadapi disrupsi pendidikan Tanah Air
-
Siapkah Guru Melakukan Transformasi Digital?
-
Tak Cuma Indonesia, Begini Peringatan Hari Guru Nasional di Berbagai Negara
-
4 Langkah Mengenalkan Pendidikan Seks untuk Anak, Jangan Anggap Tabu!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!
-
Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
-
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
-
MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar