- Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembakaran puluhan kios di Kalibata, Jakarta Selatan, pasca tewasnya dua debt collector.
- Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan pelaku saat Rilis Akhir Tahun pada 31 Desember 2025.
- Enam anggota Polri ditetapkan tersangka pengeroyokan, dua di antaranya dipecat tidak hormat (PTDH) akibat kasus tersebut.
Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembakaran puluhan kios di Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi menyusul pengeroyokan hingga tewasnya dua orang debt collector atau mata elang alias matel.
Polisi memastikan pengusutan kasus dilakukan menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
"Kami infokan, bahwa untuk pelaku pembakaran nya kami sudah melakukan penangkapan dan sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya," ungkap Iman.
Meski demikian, Iman belum mengungkap jumlah maupun identitas pelaku pembakaran yang telah diamankan.
Ia menegaskan penanganan perkara Kalibata dilakukan secara transparan dan berimbang, termasuk penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan.
"Sebagaimana kita ketahui terhadap anggota kami sekali pun kami lakukan penegakan hukum secara tegas dengan melalui proses pidana," jelasnya.
Iman menambahkan, hingga kini penyidik masih memburu tersangka lainnya dan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Diketahui, aksi pembakaran kios terjadi pada Kamis (11/12/2025) malam, tidak lama setelah dua orang debt collector tewas dikeroyok.
Baca Juga: Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
Dalam kasus pengeroyokan tersebut, Polri telah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka.
Keenam anggota itu telah menjalani sidang etik. Hasilnya, dua personel dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara empat lainnya dikenai sanksi demosi.
Sanksi PTDH dijatuhkan kepada Brigadir IAM dan Bripda AMZ yang disebut sebagai pelanggar utama.
Sedangkan empat anggota lainnya, yakni Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda IAB, dijatuhi sanksi demosi. Mereka dinilai mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang diberhentikan oleh debt collector.
Berita Terkait
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?
-
Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!
-
Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai
-
Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
AS Rencanakan Serangan Baru ke Iran? Puluhan Pesawat Amunisi
-
Awas Ancaman Hantavirus! Jangan Asal Bersihkan Kotoran Tikus, Ini Tips Amannya