- Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembakaran puluhan kios di Kalibata, Jakarta Selatan, pasca tewasnya dua debt collector.
- Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan pelaku saat Rilis Akhir Tahun pada 31 Desember 2025.
- Enam anggota Polri ditetapkan tersangka pengeroyokan, dua di antaranya dipecat tidak hormat (PTDH) akibat kasus tersebut.
Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembakaran puluhan kios di Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi menyusul pengeroyokan hingga tewasnya dua orang debt collector atau mata elang alias matel.
Polisi memastikan pengusutan kasus dilakukan menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
"Kami infokan, bahwa untuk pelaku pembakaran nya kami sudah melakukan penangkapan dan sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya," ungkap Iman.
Meski demikian, Iman belum mengungkap jumlah maupun identitas pelaku pembakaran yang telah diamankan.
Ia menegaskan penanganan perkara Kalibata dilakukan secara transparan dan berimbang, termasuk penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan.
"Sebagaimana kita ketahui terhadap anggota kami sekali pun kami lakukan penegakan hukum secara tegas dengan melalui proses pidana," jelasnya.
Iman menambahkan, hingga kini penyidik masih memburu tersangka lainnya dan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Diketahui, aksi pembakaran kios terjadi pada Kamis (11/12/2025) malam, tidak lama setelah dua orang debt collector tewas dikeroyok.
Baca Juga: Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
Dalam kasus pengeroyokan tersebut, Polri telah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka.
Keenam anggota itu telah menjalani sidang etik. Hasilnya, dua personel dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara empat lainnya dikenai sanksi demosi.
Sanksi PTDH dijatuhkan kepada Brigadir IAM dan Bripda AMZ yang disebut sebagai pelanggar utama.
Sedangkan empat anggota lainnya, yakni Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda IAB, dijatuhi sanksi demosi. Mereka dinilai mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang diberhentikan oleh debt collector.
Berita Terkait
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025