Suara.com - Polda Sumatera Utara enggan berkomentar banyak terkait kabar adanya intervensi dalam penyidikan kasus bos judi online, Apin BK. Isu adanya dugaan intervensi ini muncul di tengah mandeknya perkembangan kasus yang menjerat bos judi online tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi berdalih akan menyampaikan perkembangan kasus judi online Apin BK dalam waktu dekat.
"Kita tunggu ya, pasti akan disampaikan updatenya," kata Hadi kepada wartawan Senin (28/11/2022).
Di sisi lain, Hadi juga enggan menjawab terkait beredarnya bagan konsorsium 303 Apin BK yang menyeret nama Kabareskrim Polri KomjenAgus Andrianto, eks Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Irjen Andi Rian Djajadi, dan beberapa pejabat Polri lainnya. Dia berdalih tak memiliki wewenang untuk menjawab isu tersebut.
"Bukan kapasitas saya menjawab itu," ujarnya.
Ditangkap di Malaysia
Apin BK alias Jonni merupakan bos judi online terbesar di Sumatera Utara. Dia ditangkap dalam pelariannya di Malaysia, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara telah menetapkan 16 orang tersangka, di antaranya Apin BK, Niko Prasetya, dan 14 orang lainnya.
Sebelum melakukan penangkapan, Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak lebih dahulu menggrebek markas perjudian di warung warna-warni di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/8) dini hari.
Baca Juga: Polda Sumut Pastikan Tak Ada Perlakukan Istimewa Bagi Bos Judi Online Apin BK
Ada tujuh unit ruko yang digeledah Polda Sumatera Utara. Berdasar hasil penggeledahan diketahui ada 18 ruangan yang mengoperasikan website dan 18 jenis judi online.
Penyidik juga menyita 264 layar monitor, 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu Telkomsel, 20 unit CCTV. Adapun omzet bisnis judi online ini ditaksir mencapai Rp1 miliar per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025