Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku menangkap lima orang terduga pemicu terjadinya konflik antarwarga Desa Elath dan Desa Bombay di Kei Besar, Maluku Tenggara, yang terjadi pada pertengahan November lalu.
“Mereka ini bukan pelaku yang mengakibatkan kebakaran, tetapi yang menjadi pemicu awal sehingga terjadi konflik antara warga Desa Bombay dan Elath,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Andi Iskandar dihubungi di Ambon, Senin (28/11/2022).
Menurut dia, dari lima orang yang ditangkap tersebut, tiga orang adalah terduga pelaku penganiayaan dan penggunaan panah, sementara dua orang lainnya terduga penyelundupan senjata tajam.
"Tiga orang yang kita tangkap itu yang pelaku penganiayaan dan penggunaan panah. Dari penangkapan itu, kita melakukan pendekatan, melakukan patroli dan pengamanan di Bombay. Lalu kita juga mengamankan dua orang warga yang akan ke Kota Tual karena membawa dua buah parang dan dua buah busur panah,” ungkap Iskandar.
Tiga orang terduga pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Sementara dua orang pelaku penyelundupan senjata tajam dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
"Sementara sudah kita periksa dan sudah kita lakukan penahanan,” katanya.
Iskandar menambahkan saat ini pihaknya juga masih melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran dan perusakan rumah warga dalam konflik antardesa tersebut.
"Kita tetap melakukan penyelidikan terkait pembakaran, dan perusakan. Tetap kita melakukan penyelidikan karena memang masih kita lakukan pemeriksaan terkait konflik tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Intip Kecantikan Kepulauan Widi Maluku Utara yang Dilelang Situs Asing
Iskandar mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga Kei Besar, Maluku Tenggara, untuk segera menghentikan pertikaian dan mewujudkan perdamaian.
“Dan ketika ada konflik atau perselisihan per orang, jangan membawa-bawa nama etnis atau ohoi. Cukup diselesaikan secara perorangan saja, tidak membawa-bawa negeri sehingga tidak meluas konflik pertikaian ini,” pintanya.
Sebelumnya, Bupati Maluku Tenggara M . Thaher Hanubun saat menyambangi sejumlah desa (ohoi) yang warganya bertikai di Kecamatan Kei Besar pada Selasa (16/11), memastikan bahwa pemerintah daerah akan membantu membangun kembali rumah-rumah yang rusak akibat bentrokan.
"Bantuan untuk membangun kembali rumah-rumah warga juga akan menjadi perhatian serius, begitu juga hal lainnya, seperti sekolah anak-anak, pemenuhan air bersih dan lainnya," kata Thaher kepada warga di Kei Besar.
Dampak bentrok kelompok warga di Kei Besar pada 12 November 2022 mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua yang terbakar sebanyak enam unit di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elath, lalu enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.
Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam terdiri atas 14 orang di Ohoi Bombay, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elath 22 orang.
Berita Terkait
-
Intip Kecantikan Kepulauan Widi Maluku Utara yang Dilelang Situs Asing
-
Fakta-fakta Unik Kepulauan Widi, Dikabarkan Mau Dilelang di Situs Asing
-
Penambang Tertimbun Longsor di Pertambangan Emas Gunung Botak Maluku
-
Bupati Maluku Tenggara Minta Polisi Tangkap Pemicu Konflik Warga Desa Bombay dan Desa Elath
-
Ribuan Pengemudi Ojek Pangkalan di Kota Ternate Terima Kompensasi Kenaikan BBM, Akan Ada Koperasi untuk Pemberdayaan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini