Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa mantan anggota polisi Ismail Bolong dalam kasus bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengusutan dugaan setoran uang bisnis tambang ilegal ke petinggi Polri akan dimulai dari pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit.
Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan dirinya akan mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan Divisi Propam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.
Apa yang Bareskrim kerjakan, tutur Agus, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Bantahan Agus Andrianto Tak Hentikan Pemeriksaan Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim
Lebih lanjut, Agus mengatakan BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
"Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” kata Agus.
Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Agus.
Polri juga fokus pada penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Agus.
Berita Terkait
-
Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian
-
FPIR Apresiasi Ketegasan Kapolri Tolak Wacana Kementerian Polisi, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian
-
Kapolri Ungkap Akar Sosial Judi Online: Dari Pengangguran hingga FOMO
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan