Perkara Sambo Dan Kasus Kopi Sianida
Sementara itu, Ketua Peradi, Otto Hasibuan mengungkapkan, ada kesamaan antara kasus Ferdy Sambo dengan kasus kopi sianida Mirna Salihin. Di mana saat itu Otto adalah penasihat hukumnya.
Saat itu, proses bergulirnya kasus yang kerap disebut sebagai kasus kopi sianida itu menyedot perhatian publik yang luar biasa. Sejumlah televisi swasta bahkan melakukan siaran langsung menayangkan setiap proses peradilan.
"bedanya, kasus Jessica, upaya menghukum Jessica besar, beda dengan sambo upaya membebaskan sambo besar," ujar Otto.
Uniknya, saat peristiwa terjadi, Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti berhasil mengungkap kasus itu.
Diketahui, Pada 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin diberitakan meninggal dunia setelah meminum kopi yang ternyata mengandung racun sianida. Mengutip dari brtiannica, sianida adalah senyawa kimia yang mengandung gugus siano dengan atom karbon terikat-tiga ke atom nitrogen.
Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, Mirna diketahui bertemu dengan dua teman kuliahnya, yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.
Saat bertemu di kafe tersebut, Mirna memesan kopi vietnam. Namun, setelah meminum kopi tersebut, Mirna langsung mengalami kejang-kejang disusul dengan keluarnya buih-buih dari mulutnya. Saat itu juga, tubuh Mirna sudah tidak sadarkan diri.
Saat masa-masa kritisnya, Mirna sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia. Namun, nyawa Mirna sudah tidak tertolong lagi ketika melakukan perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Baca Juga: Sontak Mengumpat! Agus dan Hendra Kurniawan Ucapkan Kata Kasar Usai Sadar Dikadalin Ferdy Sambo
Dari hasil penyelidikan, Krishna Murti bersama Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna.
Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 milligram sianida dalam tubuh Mirna.
Setelah melakukan penyelidikan secara lebih dalam terhadap para saksi serta bukti dan melangsungkan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka, yaitu Jessica Kumala Wongso.
Jessica benar-benar dinyatakan sebagai tersangka pada akhir Januari 2016, sebelum akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016, lalu. Jessica dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 20 tahun dalam dakwaan pembunuhan berencana. Sampai sekarang, Jessica masih dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Umpatan 'Gukguk' dari Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Buat Ferdy Sambo Usai Kena Kibul Baku Tembak
-
Terungkap! Duit Rp 150 Juta Milik Brigadir J Dikembalikan Ke Keluarga Usai Pembunuhan Di Duren Tiga
-
Saksi Ungkap Putri Chandrawathi Nangis Saat Diinterogasi hingga Sebut Ada Seseorang yang Memegangnya
-
Sontak Mengumpat! Agus dan Hendra Kurniawan Ucapkan Kata Kasar Usai Sadar Dikadalin Ferdy Sambo
-
Bohong Saat Diperiksa, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Maruf Kompak Minta Maaf ke Agus Nurpatria Dkk
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana