Perkara Sambo Dan Kasus Kopi Sianida
Sementara itu, Ketua Peradi, Otto Hasibuan mengungkapkan, ada kesamaan antara kasus Ferdy Sambo dengan kasus kopi sianida Mirna Salihin. Di mana saat itu Otto adalah penasihat hukumnya.
Saat itu, proses bergulirnya kasus yang kerap disebut sebagai kasus kopi sianida itu menyedot perhatian publik yang luar biasa. Sejumlah televisi swasta bahkan melakukan siaran langsung menayangkan setiap proses peradilan.
"bedanya, kasus Jessica, upaya menghukum Jessica besar, beda dengan sambo upaya membebaskan sambo besar," ujar Otto.
Uniknya, saat peristiwa terjadi, Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti berhasil mengungkap kasus itu.
Diketahui, Pada 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin diberitakan meninggal dunia setelah meminum kopi yang ternyata mengandung racun sianida. Mengutip dari brtiannica, sianida adalah senyawa kimia yang mengandung gugus siano dengan atom karbon terikat-tiga ke atom nitrogen.
Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, Mirna diketahui bertemu dengan dua teman kuliahnya, yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.
Saat bertemu di kafe tersebut, Mirna memesan kopi vietnam. Namun, setelah meminum kopi tersebut, Mirna langsung mengalami kejang-kejang disusul dengan keluarnya buih-buih dari mulutnya. Saat itu juga, tubuh Mirna sudah tidak sadarkan diri.
Saat masa-masa kritisnya, Mirna sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia. Namun, nyawa Mirna sudah tidak tertolong lagi ketika melakukan perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Baca Juga: Sontak Mengumpat! Agus dan Hendra Kurniawan Ucapkan Kata Kasar Usai Sadar Dikadalin Ferdy Sambo
Dari hasil penyelidikan, Krishna Murti bersama Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna.
Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 milligram sianida dalam tubuh Mirna.
Setelah melakukan penyelidikan secara lebih dalam terhadap para saksi serta bukti dan melangsungkan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka, yaitu Jessica Kumala Wongso.
Jessica benar-benar dinyatakan sebagai tersangka pada akhir Januari 2016, sebelum akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016, lalu. Jessica dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 20 tahun dalam dakwaan pembunuhan berencana. Sampai sekarang, Jessica masih dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Umpatan 'Gukguk' dari Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Buat Ferdy Sambo Usai Kena Kibul Baku Tembak
-
Terungkap! Duit Rp 150 Juta Milik Brigadir J Dikembalikan Ke Keluarga Usai Pembunuhan Di Duren Tiga
-
Saksi Ungkap Putri Chandrawathi Nangis Saat Diinterogasi hingga Sebut Ada Seseorang yang Memegangnya
-
Sontak Mengumpat! Agus dan Hendra Kurniawan Ucapkan Kata Kasar Usai Sadar Dikadalin Ferdy Sambo
-
Bohong Saat Diperiksa, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Maruf Kompak Minta Maaf ke Agus Nurpatria Dkk
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran