Suara.com - Penetapan UMP sudah resmi diumumkan. Kabar mengenai kenaikan UMP yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait segera ditindaklanjuti oleh setiap kepala daerah. Jika dikutip dari berbagai sumber, terdapat daftar UMP 2023 tertinggi dan terendah yang bisa dibagikan.
Tentu perhitungan UMP 2023 ini telah dilakukan dengan cermat dan seksama, agar cukup untuk memenuhi biaya hidup yang ada di suatu daerah. Perbedaan atau gap yang muncul pada UMP tertinggi dan terendah cukup besar, seperti yang dapat Anda lihat pada daftar di bawah ini.
Daftar Nilai UMP Tertinggi dan Terendah Tahun 2023
Sebanyak 29 daerah telah mengumumkan jumlah UMP yang akan diterapkan di tahun 2023, di mana DKI Jakarta menjadi daerah dengan nilai UMP tertinggi dengan angka Rp4.901.798. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen dari nilai UMP sebelumnya.
Pada posisi UMP terendah dari daerah yang telah mengumumkan hal ini sendiri diduduki oleh Jawa Tengah, dengan nilai Rp1.958.169. meski terbilang kecil, namun angka ini telah mengalami kenaikan sebesar 8,01persen dari angka sebelumnya, yang mena menjadi kenaikan yang cukup signifikan.
Untuk daftar daerah dengan UMP tertinggi dan terendah tahun 2023 sendiri, masing-masing 5 diantaranya, adalah sebagai berikut.
1. 5 Daerah dengan UMP Tertinggi
- DKI Jakarta, Rp4.901.798, naik sebesar 5,6 persen
- Bangka Belitung, Rp3.498.479, naik sebesar 7,15 persen
- Sulawesi Utara, Rp3.485.000, naik sebesar 5,24 persen
- Aceh, Rp3.413.666, naik sebesar 7,8 persen
- Sumatera Selatan, Rp3.404,177, naik sebesar 8,26 persen
2. 5 Daerah dengan UMP Terendah
- Nusa Tenggara Barat, Rp2.371.407, naik sebesar 7,44 persen
- Jawa Timur, Rp2.040.244, naik sebesar 7,8 persen
- Jawa Barat, Rp1.986.670, naik sebesar 7,8 persen
- DI Yogyakarta, Rp1.981.782, naik sebesar 7,65 persen
- Jawa Tengah, Rp1.958.169, naik sebesar 8,01 persen
Kenaikan UMP 2023 dengan Persentase Tertinggi dan Terendah
Menarik juga untuk mengetahui mengenai daerah mana yang menerapkan kenaikan UMP tertinggi dan terendah di tahun 2023 mendatang.
Untuk daerah dengan persentase kenaikan tertinggi dipegang oleh Sumatera Barat, dengan total kenaikan sebesar 9,15 persen ke angka Rp2.710.493. Sedangkan untuk daerah dengan persentase kenaikan terendah dipegang oleh Sulawesi Utara dengan kenaikan 5,24 persen ke angka Rp3.485.000.
Masih ada total 8 daerah lagi yang belum menentukan jumlah kenaikan UMP untuk wilayahnya, dan daftar di atas mungkin saja mengalami perubahan setelah pengumuman tersebut. Maka dari itu, kita nantikan kabar terbaru dari kedelapan daerah ini.
Semoga informasi mengenai daftar UMP tertinggi dan terendah tahun 2023 di atas bisa membantu Anda memperoleh pandangan yang jelas, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap! UMP 2023 Terbaru di Seluruh Provinsi dari Sumatera hingga Papua
-
Minta UMP Jawa Barat 2023 Naik 12 Persen, Buruh: Indikator Pertumbuhan Ekonomi
-
Sah! UMP DIY Naik Mulai Januari 2023, Berapa Nominalnya?
-
Pemprov DKI Jakarta Tentukan Nilai UMP 2023 Naik 5,6 persen Jadi Rp 4,9 Juta
-
PP 36 Tak Bisa Mengakomodasi Kondisi Sosial Ekonomi, Menaker Minta Tentukan UMP 2023 Pakai Permenaker 18 Tahun 2022
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim