Suara.com - Penetapan UMP sudah resmi diumumkan. Kabar mengenai kenaikan UMP yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait segera ditindaklanjuti oleh setiap kepala daerah. Jika dikutip dari berbagai sumber, terdapat daftar UMP 2023 tertinggi dan terendah yang bisa dibagikan.
Tentu perhitungan UMP 2023 ini telah dilakukan dengan cermat dan seksama, agar cukup untuk memenuhi biaya hidup yang ada di suatu daerah. Perbedaan atau gap yang muncul pada UMP tertinggi dan terendah cukup besar, seperti yang dapat Anda lihat pada daftar di bawah ini.
Daftar Nilai UMP Tertinggi dan Terendah Tahun 2023
Sebanyak 29 daerah telah mengumumkan jumlah UMP yang akan diterapkan di tahun 2023, di mana DKI Jakarta menjadi daerah dengan nilai UMP tertinggi dengan angka Rp4.901.798. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen dari nilai UMP sebelumnya.
Pada posisi UMP terendah dari daerah yang telah mengumumkan hal ini sendiri diduduki oleh Jawa Tengah, dengan nilai Rp1.958.169. meski terbilang kecil, namun angka ini telah mengalami kenaikan sebesar 8,01persen dari angka sebelumnya, yang mena menjadi kenaikan yang cukup signifikan.
Untuk daftar daerah dengan UMP tertinggi dan terendah tahun 2023 sendiri, masing-masing 5 diantaranya, adalah sebagai berikut.
1. 5 Daerah dengan UMP Tertinggi
- DKI Jakarta, Rp4.901.798, naik sebesar 5,6 persen
- Bangka Belitung, Rp3.498.479, naik sebesar 7,15 persen
- Sulawesi Utara, Rp3.485.000, naik sebesar 5,24 persen
- Aceh, Rp3.413.666, naik sebesar 7,8 persen
- Sumatera Selatan, Rp3.404,177, naik sebesar 8,26 persen
2. 5 Daerah dengan UMP Terendah
- Nusa Tenggara Barat, Rp2.371.407, naik sebesar 7,44 persen
- Jawa Timur, Rp2.040.244, naik sebesar 7,8 persen
- Jawa Barat, Rp1.986.670, naik sebesar 7,8 persen
- DI Yogyakarta, Rp1.981.782, naik sebesar 7,65 persen
- Jawa Tengah, Rp1.958.169, naik sebesar 8,01 persen
Kenaikan UMP 2023 dengan Persentase Tertinggi dan Terendah
Menarik juga untuk mengetahui mengenai daerah mana yang menerapkan kenaikan UMP tertinggi dan terendah di tahun 2023 mendatang.
Untuk daerah dengan persentase kenaikan tertinggi dipegang oleh Sumatera Barat, dengan total kenaikan sebesar 9,15 persen ke angka Rp2.710.493. Sedangkan untuk daerah dengan persentase kenaikan terendah dipegang oleh Sulawesi Utara dengan kenaikan 5,24 persen ke angka Rp3.485.000.
Masih ada total 8 daerah lagi yang belum menentukan jumlah kenaikan UMP untuk wilayahnya, dan daftar di atas mungkin saja mengalami perubahan setelah pengumuman tersebut. Maka dari itu, kita nantikan kabar terbaru dari kedelapan daerah ini.
Semoga informasi mengenai daftar UMP tertinggi dan terendah tahun 2023 di atas bisa membantu Anda memperoleh pandangan yang jelas, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap! UMP 2023 Terbaru di Seluruh Provinsi dari Sumatera hingga Papua
-
Minta UMP Jawa Barat 2023 Naik 12 Persen, Buruh: Indikator Pertumbuhan Ekonomi
-
Sah! UMP DIY Naik Mulai Januari 2023, Berapa Nominalnya?
-
Pemprov DKI Jakarta Tentukan Nilai UMP 2023 Naik 5,6 persen Jadi Rp 4,9 Juta
-
PP 36 Tak Bisa Mengakomodasi Kondisi Sosial Ekonomi, Menaker Minta Tentukan UMP 2023 Pakai Permenaker 18 Tahun 2022
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?