Suara.com - Penetapan UMP sudah resmi diumumkan. Kabar mengenai kenaikan UMP yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait segera ditindaklanjuti oleh setiap kepala daerah. Jika dikutip dari berbagai sumber, terdapat daftar UMP 2023 tertinggi dan terendah yang bisa dibagikan.
Tentu perhitungan UMP 2023 ini telah dilakukan dengan cermat dan seksama, agar cukup untuk memenuhi biaya hidup yang ada di suatu daerah. Perbedaan atau gap yang muncul pada UMP tertinggi dan terendah cukup besar, seperti yang dapat Anda lihat pada daftar di bawah ini.
Daftar Nilai UMP Tertinggi dan Terendah Tahun 2023
Sebanyak 29 daerah telah mengumumkan jumlah UMP yang akan diterapkan di tahun 2023, di mana DKI Jakarta menjadi daerah dengan nilai UMP tertinggi dengan angka Rp4.901.798. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen dari nilai UMP sebelumnya.
Pada posisi UMP terendah dari daerah yang telah mengumumkan hal ini sendiri diduduki oleh Jawa Tengah, dengan nilai Rp1.958.169. meski terbilang kecil, namun angka ini telah mengalami kenaikan sebesar 8,01persen dari angka sebelumnya, yang mena menjadi kenaikan yang cukup signifikan.
Untuk daftar daerah dengan UMP tertinggi dan terendah tahun 2023 sendiri, masing-masing 5 diantaranya, adalah sebagai berikut.
1. 5 Daerah dengan UMP Tertinggi
- DKI Jakarta, Rp4.901.798, naik sebesar 5,6 persen
- Bangka Belitung, Rp3.498.479, naik sebesar 7,15 persen
- Sulawesi Utara, Rp3.485.000, naik sebesar 5,24 persen
- Aceh, Rp3.413.666, naik sebesar 7,8 persen
- Sumatera Selatan, Rp3.404,177, naik sebesar 8,26 persen
2. 5 Daerah dengan UMP Terendah
- Nusa Tenggara Barat, Rp2.371.407, naik sebesar 7,44 persen
- Jawa Timur, Rp2.040.244, naik sebesar 7,8 persen
- Jawa Barat, Rp1.986.670, naik sebesar 7,8 persen
- DI Yogyakarta, Rp1.981.782, naik sebesar 7,65 persen
- Jawa Tengah, Rp1.958.169, naik sebesar 8,01 persen
Kenaikan UMP 2023 dengan Persentase Tertinggi dan Terendah
Menarik juga untuk mengetahui mengenai daerah mana yang menerapkan kenaikan UMP tertinggi dan terendah di tahun 2023 mendatang.
Untuk daerah dengan persentase kenaikan tertinggi dipegang oleh Sumatera Barat, dengan total kenaikan sebesar 9,15 persen ke angka Rp2.710.493. Sedangkan untuk daerah dengan persentase kenaikan terendah dipegang oleh Sulawesi Utara dengan kenaikan 5,24 persen ke angka Rp3.485.000.
Masih ada total 8 daerah lagi yang belum menentukan jumlah kenaikan UMP untuk wilayahnya, dan daftar di atas mungkin saja mengalami perubahan setelah pengumuman tersebut. Maka dari itu, kita nantikan kabar terbaru dari kedelapan daerah ini.
Semoga informasi mengenai daftar UMP tertinggi dan terendah tahun 2023 di atas bisa membantu Anda memperoleh pandangan yang jelas, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap! UMP 2023 Terbaru di Seluruh Provinsi dari Sumatera hingga Papua
-
Minta UMP Jawa Barat 2023 Naik 12 Persen, Buruh: Indikator Pertumbuhan Ekonomi
-
Sah! UMP DIY Naik Mulai Januari 2023, Berapa Nominalnya?
-
Pemprov DKI Jakarta Tentukan Nilai UMP 2023 Naik 5,6 persen Jadi Rp 4,9 Juta
-
PP 36 Tak Bisa Mengakomodasi Kondisi Sosial Ekonomi, Menaker Minta Tentukan UMP 2023 Pakai Permenaker 18 Tahun 2022
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang