Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi mengingatkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Ramdhani untuk tidak memprovokasi Presiden Joko Widodo.
"Mas Benny tidak usah menjadi provokator dan melakukan propaganda untuk membakar-bakar Presiden Jokowi dalam meniti proses demokrasi konstitusional di Indonesia," kata Viva, Selasa (29/11/2022).
Sebelumnya, di hadapan Presiden Jokowi, Benny menyatakan kesiapan sukarelawan untuk bertempur menghadapi serangan lawan Jokowi yang masih berlangsung dan jika tidak diizinkan untuk bertempur, Benny mengusulkan kepada Presiden agar melakukan tindakan hukum.
Viva mengatakan kehidupan demokrasi mesti berdasarkan pada rule of law dalam menggerakan roda ekonomi dan politik.
Viva menambahkan bila terdapat perbedaan pendapat, pemikiran atau pandangan politik, sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum dan peraturan perundangan-undangan.
"Tidak boleh main kayu, adu fisik kayak perang Rusia-Ukraina. Itu namanya hukum rimba. Yang kuat itu yang menang. Dan ini adalah jalan kesesatan dalam berdemokrasi," kata Viva.
Viva menilai kepemimpinan Presiden Jokowi selama ini sudah on the track dan dia berharap hal itu jangan sampai ternodai.
"Yang penuh kesabaran dan kebijakan selalu tunduk dan patuh kepada konstitusi dan undang-undang. Jangan diperkecil atau dinodai prestasi presiden dalam pembangunan demokrasi di Indonesia," kata Viva.
Setelah pernyataannya mengundang pro dan kontra, Benny mengatakan bahwa video yang beredar dan didengarkan sejumlah pihak, bukan video yang utuh sehingga pesannya tidak dipahami seluruhnya.
"Jadi itu bukan acara tertutup, tapi saya yakin video itu adalah video yang tidak utuh. Kalau utuh kan seharusnya keseluruhan dong, dari mulai pertama sampai selesai kurang lebih 40 menit, harusnya dimuat secara utuh dan yang menyampaikan aspirasi, pandangan masalah, saran, usul kepada Presiden kan tidak hanya saya," kata Benny ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Dalam pertemuan itu, Benny mengatakan bahwa dia menyampaikan kondisi kebangsaan dan perjalanan kebangsaan pasca pilpres 2019, selain itu juga menyampaikan harapan-harapan.
Benny mengatakan seharusnya kalangan yang sampai sekarang masih menyerang Presiden Jokowi dapat mengikuti sikap Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno -- yang sekarang mendukung pemerintahan.
Menurut Benny, tidak ada larangan mengkritik pemerintah. Tetapi, kata dia, yang terjadi sekarang polanya berbeda.
"Selalu dengan pola yang sama penyebaran kebencian, fitnah, adu domba antar suku dan agama, berita-berita hoaks, bahkan penghinaan dan pencemaran terhadap simbol-simbol negara, Presiden, Ibu Negara," katanya.
"Atas dasar situasi tadi dengan cara-cara yang menurut saya antidemokrasi, bahkan merusak harmoni. Bahkan menjadi ancaman perjalanan kebangsaan. Masa saya nggak boleh marah, masa rakyat Indonesia mayoritas nggak boleh marah? Pasti marahlah," kata dia.
Berita Terkait
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang