News / Nasional
Selasa, 29 November 2022 | 17:33 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ya saat itu Pak FS sebagai Kadiv Propam. Karena kita berhadapan dengan seorang Kadiv Propam yang mulia," pungkasnya.

Load More