- Kericuhan Muktamar X PPP sebabkan sejumlah kader luka.
- Mardiono sebut ada penyusup terekam CCTV, kasus dibawa ke jalur hukum.
- Kericuhan berujung aklamasi Mardiono sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030.
Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengungkapkan kericuhan pada Muktamar X PPP mengakibatkan sejumlah korban terluka.
Para kader PPP yang menjadi korban dalam insiden ini, kata dia, kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
Kericuhan tersebut terjadi lantaran adanya bentrokan antara kader PPP pendukung Mardiono dengan pendukung calon lainnya.
“Saya juga menyayangkan terjadinya sebuah keributan yang kemudian menimbulkan korban, di mana ada beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cidera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya,” kata Mardiono kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).
Dengan begitu, Mardiono menegaskan bahwa peristiwa kericuhan pada Muktamar X ini akan dibawa ke jalur hukum karena dianggap telah menciderai demokrasi dengan cara yang tidak konstitusional.
Kericuhan ini juga mengakibatkan Mardiono dipilih secara aklamasi sebagai pemenang pemilihan Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Hal itu dianggap sebagai langkah cepat yang didukung anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
Mardiono juga menyebut ada pihak yang dianggap sebagai penyusup terekam CCTV. Mereka dinilai meneybabkan adanya kerusuhan pada Muktamar X yang baru dibuka sore ini.
“Ada, semuanya ada CCTV. Kemudian tentu polisi nanti akan melakukan penyelidikan. Nah tentu rekan-rekan juga sudah tahu ya bahwa sejak 2 minggu terakhir itu sudah ada beberapa kelompok-kelompok yang ingin secara ilegal untuk ya dengan catatan mungkin ya mengambil alih secara paksa,” tutur Mardiono.
Mardiono Jadi Ketum PPP Secara Aklamasi
Baca Juga: Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono dipilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi pada hari pertama Muktamar X PPP.
Hal itu diputuskan lantaran terjadi kericuhan di antara kader yang mendukung calonnya masing-masing pada pelaksanaan Muktamar ini. Padahal, Muktamar tersebut baru dibuka pada sore hari ini.
Mardiono menjelaskan bahwa ada pihak lain dengan kepentingan tertentu yang menyebabkan kericuhan secara ilegal.
Untuk itu, menetapkan dirinya sebagai pemenang pemilihan secara aklamasi dianggap sebagai langkah cepat yang didukung anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
“Tadi telah diputuskan secara aklamasi. Di belakang saya ini ada para ketua DPW, kita ada 28 DPW, berikut dengan para ketua cabang dan sekretaris cabang, dan termasuk para pemegang hak kedaulatan, yaitu para muktamirin,” kata Mardiono kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).
“Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kita mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur