Suara.com - Acara Gerakan Nusantara Bersatu yang digelar oleh para relawan Jokowi (Presiden Joko Widodo) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU-GBK), Jakarta, Sabtu (26/11/2022) tak henti-hentinya memunculkan polemik.
Adapun polemik kali ini justru datang dari sosok Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Zainudin Amali terkait dengan pernyataannya.
Alih-alih meredakan situasi, pernyataan Menpora usai SU-GBK dipakai relawan Jokowi dinilai tak sesuai dengan peraturan yang pihaknya sendiri tegaskan.
Usai SU-GBK kadung dipakai oleh relawan Jokowi, Zainudin Amali membela diri bahwa bila Kementerian PUPR sudah masuk untuk melakukan renovasi, GBK tidak boleh digunakan hingga selesainya perhelatan Piala Dunia U-20.
"Kalau mereka (Kementerian PUPR) sudah masuk, nah sampai dengan selesainya event (Piala Dunia U-20) itu tidak boleh digunakan. Yang kemarin kan PU (Kementerian PUPR) belum masuk, belum mulai. Jadi ukurannya itu," kata Amali di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menpora larang penggunaan SU-GBK sampai Piala Dunia U-20 2023 selesai
Peraturan yang dimaksud adalah larangan dari Menpora terkait dengan penggunaan SU-GBK untuk pengadaan acara. Menpora menegaskan bahwa venue harus steril dari berbagai kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut hingga Piala Dunia U-20 yang digelar 2023 sudah selesai.
Bahkan sebelumnya, Zainudin tak memberi kesempatan bagi Timnas Indonesia untuk bertanding pada Piala AFF 2022 di stadion kebanggaan tim kesebelasan Garuda itu, sebagaimana yang ia tegaskan pada Selasa (8/11/2022) yang lalu di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta Pusat.
Menpora sebut GBK sedang direnovasi
Selain demi menyambut Piala Dunia U-20 2023, Menpora juga menyebut bahwa GBK kini sedang direnovasi yang dimulai pada November tahun ini.
Zainudin kemudian menegaskan bahwa pihaknya tak melarang penggunaan GBK untuk kegiatan yang diadakan pada sebelum bulan November.
Blackpink dilarang, Gerakan Nusantara Bersatu jalan
Polemik lainnya juga hadir lantaran Menpora sempat melarang diadakannya konser grup KPOP kondang yakni Blackpink.
Sebagai informasi, Blackpink akan mengadakan tur konser ke berbagai negara sebagaimana yang mereka umumkan melalui akun Instagram resmi grup tersohor itu. Blackpink rencananya akan tiba di Indonesia sekitar 11 dan 12 Maret 2023.
Sontak, larangan terhadap Timnas dan Blackpink oleh Menpora dinilai tak konsisten. Sebab pada akhirnya acara Gerakan Nusantara Bersatu dapat berjalan tanpa adanya pelarangan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Relawan Gempa Cianjur Tarik Mundur Bantuan Medis, Ada Pungli hingga Tindakan Intoleran Dengan Dalih Agama
-
PKS Risau, Isu Presiden Tiga Periode Jalan Terus Lewat Gerakan Kumpul-kumpul Relawan Jokowi
-
Bantu Korban Gempa Cianjur, All Comunity Relawan Karawang Gelar Galang Dana
-
Polisi Sebut Kabar Relawan Medis Mundur Dalam Penanganan Korban Gempa Cianjur, Tidak Benar
-
Berani Minta Izin Jokowi Buat Tempur Pengkritik, Siapa Benny Rhamdani?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam