Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap tindakan Ferdy Sambo sebelum mengakhiri nyawa Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022. Pada saat kejadian, Ferdy sempat meminta Brigadir Yosua berlutut.
Keterangan itu disampaikan Richard sewaktu bersaksi dalam persidangan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Richard menguraikan sebelum kejadian penembakan terjadi. Kala itu, Richard yang baru saja tiba di rumah Duren Tiga langsung menuju ke lantai dua.
Rasa ketakutan langsung menyelimuti perasaan Richard.
"Saya langsung rada takut pada saat itu yang mulia. Saya naik lantai dua kan ada tembusan kamar, dalam pikiran saya 'Wah sudah mau terjadi nih'," ungkap Richard.
Dari lantai atas Richard melihat Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah dengan menggunakan sarung tangan karet berwarna hitam. Sambo bertanya kepada Richard terkait senjata yang akan digunakan untuk mengeksekusi Yosua.
"Dia tanya ke saya, 'Sudah kau isi senjatamu?', 'Siap belum', jawab saya. 'Kau isi'. Isi itu artinya kokang yang mulia," papar Richard.
Richard pun menuruti perintah Sambo untuk mengokang senjatanya. Tak lama selepas itu, Yosua, Ricky dan Kuat masuk ke dalam rumah.
Tiba-tiba Sambo langsung meminta Yosua untuk berlutut sambil memegang leher Yosua.
Baca Juga: Ribut-ribut Kasus Tambang Ilegal: Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang, Ismail Bolong Menghilang
"Itu pas masuk, Pak FS langsung lihat ke belakang 'Sini kamu', langsung pegang leher, 'Berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut'. Disuruh berlutut yang mulia," kisah Richard.
Sambo kemudian melirik ke arah Richard dan meminta Yosua segera dihabisi. "Terus melirik ke saya 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak', saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak yang mulia," ujar Richard.
Bharada E Merasa Berdosa Tembak Yosua
Diberitakan sebelumnya, Bharada E mengaku berdosa usai mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Satu-satunya alasan Richard tega melakukan hal tersebut karena perintah Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikan Richard kala bersaksi dalam persidangan pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Adapun yang duduk di kursi terdakwa yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Saya merasa berdosa yang mulia," ucap Richard.
Berita Terkait
-
Pengakuan Bharada E Malah Senang Ditangkap Polisi Usai Tembak Brigadir J
-
'Kenapa Kami Harus Dikorbankan?' Ratapan Anak Buah Ditipu Skenario Palsu Ferdy Sambo
-
Jarang Ambil Cuti, Bharada E Ungkap Brigadir J Jadi Ajudan yang Tetap 'Nempel' ke Putri Candrawathi
-
Menegangkan! Ferdy Sambo Minta Brigadir J Berlutut Lalu Berkata 'Woy! Kau Tembak Cepat!'
-
Terbongkar! Fakta Putri Candrawathi Cuma Mau Dekat Brigadir J, Tiap Hari Jalan Berdua sampai Bercanda Bareng
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025