Ketika dihampiri Bharada E, wanita itu hanya meminta agar dipanggilkan sopir pribadinya yang berada di sebelah rumah. Tak lama tiba sopirnya, wanita itu pergi tanpa menjelaskan apapun pada Bharad E. Sejak kejadian itu, Ferdy Sambo disebut lebih sering tinggal di rumah pribadi Jalan Saguling.
3. Sambo dan Putri Pisah Rumah
Bhadara E juga mengungkap bahwa Ferdy Sambo tidak tinggal serumah dengan Putri Candrawathi. Bharada E mengatakan Ferdy Sambo lebih sering pulang ke rumah di Bangka sejak peristiwa Putri Candrawathi marah dan ada wanita keluar menangis dari rumah. Sambo disebut hanya sesekali saja mengunjungi kediamannya di Saguling.
"Semenjak kejadian itu, Pak FS jadi lebih sering di Saguling, Yang Mulia," kata Bharada E.
Diungkap juga oleh Bharada E, Ferdy Sambo selalu pulang malam dari kegiatannya yakni sekitar pukul 21.00 WIB ke atas bahkan subuh hari. Jika Ferdy Sambo keluar kantor dijemput oleh rekannya untuk melakukan aktivitas tertentu, maka para ajudan diminta menunggu di kantornya.
Sementara itu Bharada E mengatakan sejauh ini ia tidak pernah melihat adanya ketegangan antara Ferdy Sambo dengan Brigadir J. Keduanya disebut berhubungan baik sampai kemudian terjadi peristiwa pembunuhan di Duren Tiga.
4. Hubungan Dekat Putri dan Brigadir J
Majelis Hakim persidangan sempat menanyakan kepada Bharada E soal tugas yang diemban oleh Brigadir J ketika menjadi ajudan Putri Candrawathi. Sebelumnya Putri mengatakan Brigadir J hanyalah seorang sopir.
Namun dengan tegas Bharada E mengatakan bahwa Yosua adalah ajudan Putri satu-satunya. Bharada E juga mengatakan tidak ada sopir khusus bagi Putri Candrawathi.
Baca Juga: Diungkap Bharada E! Bripka Ricky Berniat Tabrak Mobil Agar Brigadir J Celaka Sepulang Dari Magelang
Hakim yang penasaran kembali bertanya kepada Bharada E apakah Brigadir J selalu pergi berdua dengan Putri. Bahkan hakim mencecar pertanyaan kepada Bharada E terkait dengan seberapa dekat hubungan Brigadir J dan Putri. Bharada E yang bersaksi dalam kursi sidang menyebut keduanya kerap bercanda dan memang dekat.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Diungkap Bharada E! Bripka Ricky Berniat Tabrak Mobil Agar Brigadir J Celaka Sepulang Dari Magelang
-
Bharada E Berbohong karena Diperintah Ferdy Sambo, Sekelas Kapolri sampai Kena Prank!
-
Ketakutan, Bharada E Dihantui Sosok Brigadir J Dalam Mimpi Selama 3 Minggu Usai Penembakan
-
Bharada E Merasa Berdosa dan Akui Salah Turuti Ferdy Sambo, Ini Alasannya Tak Berani Menolak
-
Doa Eliezer, Tangisan Sambo dan Erangan Yosua Warnai Penembakan di Duren Tiga
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini