Suara.com - Pemerintah Indonesia meluncurkan program baru yang menarik yakni subsidi motor listrik. Lantas bagaimana subsidi motor listrik ini akan berjalan?
Kira-kira kapan dilaksanakan, berapa besarannya, dan apa saja syarat mendapatkan subsidi motor listrik? Mari ketahui jawabannya dengan membaca artikel di bawah ini.
Kapan Subsidi Motor Listrik Dilaksanakan?
Kapan pelaksanaan subsidi motor listrik ini dilaksanakan masih belum jelas. Sebab pemerintah baru menyiapkan rancangan subsidi motor listrik ini untuk masyarakat.
Namun Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, intensif itu saat ini masih dibahas secara internal dan rencananya akan terbit tahun 2023.
"Kita bahas ini ide dari beberapa kementerian, melihat ekuilibrium daripada mobil listrik bertambah baik dan cepat apabila ada subsidi. Insya Allah tahun depan (implementasi)," kata Budi Karya Sumadi Rabu (12/10/2022).
Di samping itu, pemerintah juga perlu menghitung terlebih dahulu insentif khusus untuk memperbanyak kendaraan listrik. Salah satu insentif yang diberikan kemungkinan adalah berupa subsidi potongan harga.
Selain insentif, pemerintah juga tengah merancang konversi kendaraan listrik agar jauh lebih murah. Diprediksi pelaksanaannya akan terjadi tahun depan, dengan catatan pembahasan mengenai hal-hal yang mendukung pelaksanaan program ini sudah matang.
Ketika seluruh 'infrastruktur' atau persyaratan terkait pelaksanaan program subsidi motor ini siap, maka pemerintah akan meluncurkannya kepada masyarakat.
Baca Juga: Tahun Depan, Dishub DKI Siapkan 120 Unit Motor Listrik untuk Kendaraan Operasional
Meskipun demikian, pemerintah sudah merancang pelaksanaannya diutamakan di area kementerian atau lembaga pemerintah terlebih dahulu dengan target bahwa sampai tahun 2030 konversi motor listrik dapat mencapai 1.000 unit dari Pertamina, PLN, dan lembaga lainnya.
Berapa Besaran Subsidi Motor Listrik?
Skema insentif subsidi motor listrik sendiri sedang dirancang, sehingga belum dapat dipastikan besarannya berapa secara pasti.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan informasi perkiraan subsidi yang diberikan sekitar 6 juta atau 6,5 juta. Sementara biaya konversi motor listrik diperkirakan mencapai 15 juta per unit.
"Subsidi sepeda motor tengah finalisasi berapa juta kita [Pemerintah] mau kasih subsidi, sepeda motor mungkin Rp 6 juta. Di Thailand Rp 7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," ungkap Luhut dalam acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, dikutip pada Rabu (30/11/2022).
Apa Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik?
Berita Terkait
-
Tahun Depan, Dishub DKI Siapkan 120 Unit Motor Listrik untuk Kendaraan Operasional
-
Mulai Tahun Depan, 120 Motor Listrik Dishub DKI Akan Dipakai Berpatroli di Jakarta
-
PLN Keliling Pangkalpinang Sosialisasikan Motor Listrik, Diteruskan Peresmian Komunitas Bikers Elektrik Babel
-
United E Motor Rilis Motor Listrik TX3000 dan TX1800, Fast Charging 3 Jam Bisa Tempuh 130 KM
-
Ini Penampakan Motor Listrik Pertama Milik Pemkot Bogor, Langsung Dijajal Bima Arya dan Dedie A Rachim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'