Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto, dalam kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) Universitas Lampung (Unila).
Sebelumnya, nama Utut Adianto disebut oleh Rektor Unila nonaktif, Karomani, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi saat sidang kasus suap penerimaan calon maba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11/2022) kemarin.
Karomani, yang juga menjadi tersangka penerimaan suap, menyebut Utut secara langsung berkomunikasi dengannya guna menitipkan nama anaknya agar dapat diterima di Unila. Menanggapi hal tersebut, KPK akan menelusurinya.
"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dihubungi Suara.com pada Kamis (1/12/2022).
Bahkan kata, Ali tidak menutup kemungkinan Utut Adianto dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus tersebut.
"Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," kata Ali.
Tak hanya itu KPK juga bakal mendalami lebih jauh guna menemukan fakta hukum keterkaitan anggota dewan Fraksi PDIP itu dalam kasus ini.
"Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk sebuah fakta hukum," kata Ali.
Mengutip dari Antara, Karomani menyebut sejumlah nama yang menitipkan anak atau saudaranya untuk bisa diterima di Unila.
Yang langsung ke saya menitipkan sanak saudaranya untuk masuk ke Unila ada Polda Joko, temennya Kadisdikbud (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Lampung Sulpakar, dan Mahfud Suroso, pemilik saham RS Urip Sumoharjo," kata Karomani.
Dia mengaku setidaknya ada 22 nama calon mahasiswa yang dititipkan kepadanya. Termasuk Utut Adianto yang berkomunikasi langsung dengan Karomani lewat pesan WhatsApp.
"Untuk Pak Utut (Adiyanto), yang bersangkutan langsung (kirim pesan) WhatsApp saya," kata dia.
Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sementara itu, tersangka lainnya Heryandi, Muhammad Basri, dan Andi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Diserbu Emak-Emak Pengupas Bawang, Bak Artis Suami Anne Ratna Mustika Ini jadi Rebutan
-
Kekayaan Fantastis Eko Patrio: Mobil Rp 1,51 M dan 14 Bidang Tanah Rp 78 M
-
Pemerintahan Jokowi Bikin Utang Negara Semakin Bengkak, PDIP: Enggak Salah
-
Anggota DPR RI Minta Relawan Jokowi Jaga Kehormatan Presiden
-
Gaji DPR Cukup, Kang Dedi: Boro-boro Nambah Istri, Satu Saja Hilang
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku