Suara.com - Hukuman tujuh tahun penjara terhadap Moch Subchi Azal Tzani alias Bechi, pelaku kekerasan seksual dirasa para korban tidak memberi rasa keadilan bagi mereka. Hukuman kurungan penjara tujuh tahun itu dinilai tak setimpal dengan perbuatan bejat Bechi terhadap mereka.
Suara berat dan terbata-bata menahan tangis, kekecewaan diungkapkan dua orang korban dari balik layar saat dihadirkan secara virtual di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).
"Saat saya mengetahui hukuman hanya tujuh tahun, saya rasa itu tidak berkeadilan bagi kami. Bagi saya dan para korban," kata MNK.
MNK mengaku mengalami kekerasan seksual sejak 2017 silam. Parahnya saat dia berani menyuarakan penderitaannya, bukan dukungan yang datang kepadanya, melainkan intimidasi.
"Saya didatangi banyak bapak-bapak, saya dipaksa meminta maaf kepada terdakwa," ucapnya.
Pengakuannya, bahkan dianggap fitnah terhadap putra Kiai Jombang tersebut.
"Namun saya katakan ke mereka saya tidak melakukan fitnah, kejadian yang saya alami itu memang benar-benar terjadi," kata MNK dengan penuh keyakinan.
Karena tak tahan dengan intimidasi itu, demi ketenangan hidupnya MNK memilih kabur dari pesantren.
"Saya mencari tempat perlindungan," ujarnya.
Baca Juga: Bakar Menyan Doakan Mas Bechi Bebas, Puluhan Orang Padati PN Surabaya
Putusan vonis tahun penjara terhadap Bechi, bukan jawaban baginya dengan perjuangan yang berani bersuara. Sebab MNK bilang banyak korban yang akhirnya memilih untuk menutup mulut karena takut.
"Karena betapa sulitnya, betapa beratnya mengungkapkan kebenaran ini dan betapa sukar buat kami untuk menuntut keadilan," ungkapnya.
"Para korban dibungkam, tidak ada yang berani bersuara tidak ada yang berani melapor."
Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja
Kekecewaan itu turut dirasakan IP, vonis tujuh tahun bagi Bechi tak cukup menjadi balasan atas penderitaan yang dialaminya. Saat remaja dia sudah dilecehkan pelaku.
"Saya sejak usia 14 tahun mendapat kekerasan seksual dari Bechi, selain itu saya pernah diculik, disekap, dicekik, ditendang," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
WWF Indonesia Sebut Banjir Sumatra Bukan Kesalahan Menhut Sekarang, Ini Alasannya
-
Geger Kayu Log Terdampar di Lampung: Polisi Pastikan Milik Minas Pagai Lumber, Kasus Dihentikan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Operasi Anak Usaha PT Sago Nauli Plantation Disetop Paksa KLH, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Aceh Masih Gelap Pascabencana, DPR Desak ESDM Percepat Pemulihan Listrik
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Mobil Berstiker BGN Tabrak Sekolah di Cilincing, 19 Siswa Jadi Korban, Polisi Dalami Motif Sopir
-
Update Bencana Sumatera 11 Desember: 971 Orang Meninggal, 255 Hilang
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas